Pemkot Yogyakarta Kembali Gulirkan Sanksi Yustisi untuk Pembuang Sampah Sembarangan
Maraknya pembuangan sampah sembarangan yang dewasa ini semakin marak, harus disikapi dengan upaya pendisiplinan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penegakan aturan dengan metode yustisi bakal diterapkan kembali oleh Pemkot Yogyakarta untuk menyasar pembuangan sampah liar.
Bukan tanpa alasan, maraknya pembuangan sampah sembarangan yang dewasa ini semakin marak, harus disikapi dengan upaya pendisiplinan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan Satpol PP memetakan situasi.
Khususnya, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih nekat membuang sampahnya di lokasi-lokasi terlarang.
"Bagaimana menjadi shock therapy, agar masyarakat paham dan sadar. Kami juga menjalin komunikasi intensif dengan teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum) sebagai mitra penegakan aturan ini," tandasnya, Jumat (5/7/2024).
Meski demikian, ia mewanti-wanti supaya jajaran Satpol PP tidak sebatas memahami upaya penegakan aturan secara kontekstual, namun harus mengerti substansi programnya.
Baca juga: Kondisi Darurat Sampah Perparah Pencemaran Aliran Sungai di Kota Yogya
Dalam artian, proses-proses pembinaan melalui sosialisasi dan penindakan secara non yustisi tetap harus berjalan beriringan di masyarakat.
"Makanya, nanti kita lihat, kalau ditegakkan ternyata aturannya dinilai kurang disosialisasikan, ya mereka direkomendasikan untuk dibina dulu secara materi oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup)," cetusnya.
Aman menegaskan, penegakan aturan terkait pembuangan sampah secara liar sudah diatur dalam Perda Kota Yogyakarta No 10 Tahun 2021.
Menurutnya, sampah merupakan tanggung jawab semua pihak, di mana baik pemerintah maupun warga masyarakat punya tupoksinya masing-masing.
"Jadi, masyarakat harus terlibat di dalamnya. Tidak hanya hilirnya oleh pemerintah, tapi di huluny di masyarakat harus dikuatkan juga," terangnya. (*)
Buang Sampah Sembarangan, Tiga Warga DIY Terjaring OTT di Bantul |
![]() |
---|
Cek Situasi Kemacetan Jogja Lewat CCTV Pemkot Yogyakarta |
![]() |
---|
Kru Drama Korea yang Dibintangi Suzy dan Kim Seon Ho Dikritik Usai Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.