7 Rayuan Maut Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk Anggota PPLN, Dari Pandangan Mata Turun ke Hati
Hasyim sepertinya betul-betul jatuh cinta dengan anggota PPLN tersebut. Ia berani mengirimkan informasi rahasia kepada orang yang ia cintai sambil
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Ucapan special for you, diajengku juga pernah disampaikan Hasyim setelah hadir di acara salah satu stasiun televisi swasta. Hasyim mengirim video berupa ucapan semangat untuk korban dari Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen, kemudian video itu dikirim ke korban melalui WhatsApp.
"Teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption, 'Special for you diajengku (ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh)'," bunyi putusan DKPP.
6. Janji nikah dengan anggota PPLN itu
Namanya orang jatuh cinta, pasti inginnya menikah. Hasyim juga begitu.
Hasyim berjanji menikahi korban. Hal ini dibuktikan dengan surat yang ditandatangani di atas materai.
"Pengadu selalu menagih kepastian janji Teradu untuk menikahi Pengadu pasca kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023. Akan tetapi, Pengadu menerangkan bahwa Teradu tidak dapat memberikan jawaban yang pasti, sehingga Pengadu meminta Teradu untuk membuat surat penyataan tertulis di atas meterai," kata DKPP.
Dalam salinan putusan DKPP disebutkan surat itu berisi pernyataan yang ditandatangani Hasyim yang berjanji akan mengurus balik nama apartemen atas nama korban, membiayai keperluan korban di Jakarta-Belanda sebanyak Rp 30 juta, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik korban, tidak menikah dengan perempuan siapapun, dan menelepon atau memberi kabar korban minimal satu kali dalam sehari.
"Bahwa terhadap lima poin sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 2 Januari 2024, Pengadu merasa belum yakin. Sebagai bentuk proteksi, Pengadu menginginkan adanya konsekuensi jika kelima poin tersebut tidak ditepati oleh Teradu. Maka ditambahkanlah klausul 'Demikian surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya. Bila tidak dapat dipenuhi, saya bersedia dikenai sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar IDR 4.000.000.000 yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun' yang dibuat dan ditandatangani oleh Teradu pada tanggal 5 Januari 2024," katanya.
7. Siap sayang
Kalimat siap sayang sempat terlontar dari Hasyim ketika korban melakukan tes kesehatan usai berhubungan badan dengan Hasyim.
Korban meminta Hasyim melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan dokter.
Baca juga: Mengapa Harus Isi Daftar Hadir Begitu Tiba di TPS? Ini Penjelasan Ketua KPU
"Pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya. Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Teradu. Pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan WhatsApp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Kemudian Teradu menjawab, 'iyaa siap sayang'," ucapnya.
"Selanjutnya, Teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia disertai dengan caption 'semoga kita sehat selalu'. Dalam sidang pemeriksaan, Teradu mengakui bahwa kata "kita" yang dimaksud dalam chat Whatsapp tersebut adalah Teradu dan Pengadu," lanjutnya.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
5 Depo di Kota Yogya Masih Membeludak Jelang Musim Penghujan, Ini Antisipasi DLH |
![]() |
---|
Kades Salamkanci Magelang Dwi Joko Tersangka Korupsi Rp488 Juta Proyek Saluran Air |
![]() |
---|
Guru, Siswa, dan Pedagang di Gunungkidul Diminta Jadi Agen Tanggap Inflasi |
![]() |
---|
Viral Khemjira The Series: Drama BL Thailand Horor 2025, Romansa Manis Dibalik Kutukan Mencekam |
![]() |
---|
Kasus Dua Bule di Yogyakarta Terlibat Penipuan hingga Langgar Izin Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.