Berita Bantul Hari Ini
Pemerintah Pundong Tutup Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Tak Berizin
Pemerintah Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, melakukan penutupan lokasi pembuangan dan pembakaran sampah tak berizin.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, melakukan penutupan lokasi pembuangan dan pembakaran sampah tak berizin dan tak sesuai prosedur.
Panewu Pundong, Vita Yaliatun, mengatakan, lokasi pembuangan dan pembakaran sampah itu berada di Padukuhan Ganjuran, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong.
Proses penutupan tersebut dilakukan pada Rabu (3/7/2024).
"Itu kami tutup karena mengganggu warga. Saya sendiri baru mengetahui keberadaan lokasi pembuangan dan pembakaran sampah itu setelah ada laporan kemarin (Selasa (2/7/2024)) sore," jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung meninjau lokasi pembuangan dan pembakaran sampah yang dimaksud. Sayangnya, kala itu sepi dan gelap.
Terlebih, lokasinya jauh dari aktivitas penduduk dan berbatasan dengan Kalurahan Srihardono dan Kalurahan Panjangrejo.
Setelah itu, Vita berupaya melakukan konfirmasi dengan sejumlah belah pihak, termasuk pihak dukuh, lurah dan BUMDes setempat. Hasilnya, ternyata tempat tersebut sudah ada sejak TPA Regional ditutup, namun kala itu hanya menerima sampah dalam skala kecil.
"Karena waktu itu masih mengolah sampah dengan skala kecil, jadi warga yang tinggal di dekat area itu belum terdampak. Tapi, ternyata sekarang, sampah yang masuk makin bertambah banyak dan mengaggu warga," jelas dia.
Pihaknya juga sempat mendapatkan laporan cukup banyak truk berisi sampah yang masuk di lokasi itu. Bahkan, sehari yang lalu sempat ada empat truk berisi sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogya yang masuk ke lokasi tersebut.
"Ternyata saat saya selidiki, konsultannya ada kerja sama dengan warga setempat yang bertugas membakar sampah di Srihardono. Pas saya tanya bayar berapa ke pengelola da konsultan bilang satu truk itu Rp1,5 juta," ucapnya.
Saat diselidiki lebih jauh, kata Vita, ternyata mereka tidak memiliki izin dan proses pembakaran tidak sesuai dengan aturan yang ada. Lalu, sampah yang masuk ke lokasi itu, biasanya dibakar pada malam hari.
"Tanah di sana sudah mulai tercemar juga, karena banyak sampah yang ditimbun. Jadi, terpaksa saya tutup," tandas Vita.( Tribunjogja.com )
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.