Diduga Hendak Tawuran, Lima Remaja Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Pedang dan Batu

Aparat kepolisian mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Bantul.

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
Lima orang laki-laki, warga DI Yogyakarta, diduga hendak tawuran sedang diamankan polisi pada Senin (1/7/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Aparat kepolisian mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Bantul.

Mereka diamankan petugas pada Senin (1/7/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIB.

Video penangkapan sejumlah remaja ini sempat beredar di media sosial.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan ada 5 remaja yang diamankan oleh polisi. 

"Tiga orang diamankan Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, sedangkan dua orang diamankan di wilayah Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul," ucapnya kepada awak media.

Adapun identitas lima orang tersebut terdiri atas ZF (17), DLA (17), ALF (16), RF (17), dan FAAS (20). Lima orang yang merupakan laki-laki itu berasal dari wilayah yang berbeda, baik itu dari Kabupaten Gunungkidul, Kota Yogyakarata maupun Kabupaten Bantul.

Terkait kronologi pengamanan, kata Jeffry, bermula pada saat anggota Sat Intelkam dan Unit Intel Polsek Sewon sedang berjaga di sekitar Simpang Empat Wojo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Baca juga: Aksi Polisi Cilik Hingga Pertunjukan Seni Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Kulon Progo

Saat itu anggota melihat ada rombongan pengendara sepeda motor berjumlah sekitar 30 sepeda motor datang dari arah barat.

"Rombongan itu sedang dibuntuti oleh anggota Samapta. Selanjutnya anggota Intel tersebut ikut melakukan pembuntutan bergabung dengan anggota Samapta dan sesampainya di Selatan simpang Empat Wojo (Kapanewon Sewon) berhasil mengamankan dua orang yakni ZF dan DLA," ucapnya.

Saat itu, dua orang tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dan batu yang ditaruh di dasbor sepeda motor mereka yakni Vario Hitam nomor polisi AB 5498 TO. 

Melihat hal tersebut, orang lain yang berada dalam rombongan tersebut langsung melarikan diri ke berbagai arah. 

"Tak lama kemudian, anggota dapat informasi kalau dua orang dari rombongan tersebut yakni ALF dan RF berhasil diamankan di wilayah Banguntapan oleh anggota Samapta Polda DIY dan satu orang yakni FAS berhasil diamankan di Kapanewon Sewon," urainya.

Selanjutnya lima orang yang diaman tersebut dijadikan satu dan dibawa ke Polsek Sewon untuk pendalaman. Namun, mengingat terdapat dua tempat kejadian perkara saat diamankan yaitu Kapanewon Sewon dan Kapanewon Banguntapan, maka untuk penanganan selanjutnya dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Bantul.

"Dari pengakuan lima orang yag diamankan itu, mereka tergabung dalam kelompok geng tertentu. Sampai saat ini, kasus itu masih dilakuan pendalam," tutupnya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved