Perintah Kapolri Soal Kasus Judi Online: Buru Sampai ke Akar-akarnya

Kapolri meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut hingga ke akar-akarnya jaringan judi online,

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait pengusutan bandar judi online di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6/2024). 

Dalam hal ini, pihak kepolisian telah menangkap ratusan tersangka tindak pidana judi online dalam periode tersebut.

"Bareskrim Polri dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus perjudian online sejumlah 318 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 464 tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).

Wahyu yang juga Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online ini menyebut dalam pengungkapan kasus, pihaknya menyita aset senilai miliaran rupiah.

"Berhasil menyita uang dengan total nilai Rp 67.500.000.000," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga turut memblokir total 257 rekening bank dan 296 kartu ATM yang terkait aktivitas perjudian.

Serta barang bukti 494 unit HP dan 36 unit laptop yang digunakan untuk mengoperasikan perjudian.

Dalam periode yang sama, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 15.081 situs ataupun konten terkait judi online yang ditemukan dari hasil patroli siber kepada Kementerian Kominfo. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved