Pemkot Yogya Gulirkan JPD untuk Disabilitas yang Gagal Lolos PPDB SMP Negeri

Pemkot Yogya memberikan JPD bagi calon siswa yang gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di jalur afirmasi disabilitas

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok.Forpi Kota Yogyakarta
Petugas PPBD Zonasi Radius di salah satu SMP di Kota Yogyakarta saat melakukan verifikasi, Senin (24/6/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogya memberikan jaminan pendidikan daerah (JPD) bagi calon siswa yang gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di jalur afirmasi disabilitas.

Sebagai informasi, jalur afirmasi disabilitas sudah dilangsungkan secara online pada 21-25 Juni 2024 lalu, dengan kuota 5 persen atau 173 siswa di seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta.

Kepala UPT Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogya, Aris Widodo, menuturkan, JPD tersebut digulirkan untuk memberikan aksesibilitas yang layak bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan peserta didik berkebutuhan khusus tetap mendapatkan hak dasarnya di sektor pendidikan.

"Supaya mereka bisa sekolah di sekolah umum, yang namanya sekolah inklusi, di mana anak-anak dengan berbagai keberagaman harus dididik bersama dalam kelas yang sama, di sekolah yang sama," tandasnya, Jumat (28/6/2024).

Ia pun memaparkan, para peserta PPDB jalur afirmasi disabilitas sebelumnya sudah menjalani rangkaian asesmen melalui UPT Layanan Disabilitas.

Baca juga: Forpi Kota Yogya Desak Perbaikan Sistem PPDB Jalur Zonasi Radius Tingkat SMP

Namun, berdasarkan hasil identifikasi data oleh Disdikpora, jumlah siswa yang mengikuti PPDB jalur tersebut melebihi kuota yang tersedia, sehingga tidak mungkin bisa tertampung seluruhnya.

"Makanya, ketika tidak bisa ke (sekolah) negeri kebijakan dari Pemkot, anak-anak tidak kita paksakan melebihi kuota di sekolah negeri. Tapi, ke sekolah swasta dengan dijamin JPD," jelasnya.

Sekolah swasta yang dimaksud adalah sekolah yang sudah ditunjuk Disdikpora, untuk menerima peserta didik yang tidak lolos PPDB SMP negeri jalur afirmasi disabilitas

Deretan sekolah tersebut meliputi, SMP Taman Dewasa Jetis, SMP Taman Dewasa Ibu Pawiyatan Tamansiswa, SMP Muhammadiyah 9 Yogya dan SMP Muhammadiyah 10 Yogya. 

"Saya berharap masyarakat tidak usah malu ketika punya anak berkebutuhan khusus. Kalau ikut di jalur afirmasi disabilitas, itu akan memudahkan sekolah, karena kami lampirkan hasil asesmen," ujarnya.

"Tidak perlu ditutup-tutupi. Tapi, justru bagaimana memberi tahu kepada sekolah, supaya bisa bareng-bareng mendidik untuk kemajuan anak," imbuh Aris. 

Sementara, Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogya, Manarima, menuturkan, bahwa program JPD tersebut mulai digulrikan tahun ini.

Jumlah JPD yang digelontorkan Pemkot Yogya berada di kisaran Rp4 juta per tahun, untuk bantuan biaya satuan pendidikan dan kebutuhan pribadi siswa. 

"Jika masih ada yang tidak tertampung di jalur afirmasi disabilitas sekolah negeri, mereka ditempatkan ULD di sekolah swasta yang ditunjuk, Pemkot memberikan jaminan pendidikan daerah," katanya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved