Ini Pinjol Legal 2024 yang Masuk Dalam Daftar OJK

Sebaiknya mengajukan ke pinjol resmi alias legal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala. 

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pinjaman online (pinjol) banyak digunakan oleh masyarakat karena sifatnya yang mudah dan cepat dalam mengakses pinjaman.

Biasanya, pinjol menawarkan pinjaman dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah, tanpa banyak persyaratan yang rumit seperti yang sering dijumpai di bank atau lembaga keuangan tradisional.

Tak hanya mereka yang berkeluarga atau pemilik usaha, bahkan pinjol juga marak digunakan oleh kalangan mahasiswa.

Agar tak mengalami kendala di kemudian hari, sebelum mengajukan pinjaman Anda harus memastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK.

Dilansir dari laman Kontan, saat ini pinjol semakin menjamur di Indonesia. Itu sebabnya, masyarakat harus jeli dalam memilih pinjol

Jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya mengajukan ke pinjol resmi alias legal. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala. 

Hingga bulan Juni 2024, ada 101 daftar pinjol resmi yang ada dalam daftar OJK.

Daftar Pinjol Legal OJK Juni 2024

Melansir laman ojk.go.id, berikut adalah daftar pinjol legal hingga Juni 2024:

- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- Modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id

Baca juga: 6 Tips Mengatur Keuangan di Akhir Bulan

- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil l
- umbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat

Baca juga: 6 Cara Mengatur Keuangan Setelah Gajian

- SOLUSIKU
- Cairin TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders
- One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU KREDITO
- AdaPundi
- Lentera
- Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- gazwa.id
- KrediFazz
- Doeku

Baca juga: 8 Tips Terbebas dari Utang Pinjol

- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- Gandeng Tangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- Samakita
- KawanCicil
- CROWDE
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR LATAS
- Asetku
- Findaya.

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved