Berita Jogja Hari Ini

Ombudsman RI Perwakilan DIY Mulai Dalami Dugaan Pungli di salah Satu MAN Kota Yogyakarta

Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY mulai mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu Madrasah

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Sebab harus ada dasar dalam menentukan tarif sumbangan tersebut.

"Enggak setiap sekolah itu boleh menentukan sendiri," imbuhnya.

Terkait dengan calon siswa yang ditarik pungutan beberapa waktu lalu, disampaikan Budhi, yang bersangkutan menentukan sikap tidak akan melanjutkan bersekolah di MAN tersebut. 

Pasalnya orang tua siswa tersebut merasa keberatan dengan aturan tersebut.

Langkah mediasi antara sekolah dan siswa pun tidak bisa serta merta dilakukan lebih lanjut.

Mengingat yang bersangkutan sudah mendaftar di sekolah negeri. 

"Kayaknya enggak melanjutkan karena merasa berat. Kita lihat ya (mediasi), karena pada saat yang sama saya mendengar siswanya kan juga mendaftar di SMA negeri kalau nanti ternyata diterima di SMA negeri kan berarti dia akan memilih yang mana nanti kita harus tanyakan. Masih relevan tidak mediasi," terang Budhi Masturi.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menyampaikan kritik pada MAN yang dimaksud. 

Sebab sekolah tersebut disinyalir melakukan pungutan mencapai Rp 9,5 juta pada salah satu calon peserta didik.

Juru bicara AMPPY, Robbani dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024) mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan pungutan sekolah yang dianggap berlebihan di MAN tersebut. (hda)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved