Berita Kriminal
Polisi Ungkap Detik-detik Nenek di Delanggu Klaten Tewas di Tangan Cucu Buyutnya
Kedua tersangka diringkus polisi di tempat berbeda sekitar sepekan setelah kejadian atau pada Kamis (20/6/2024).
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satreskrim Polres Klaten meringkus WP (24) dan EW (24), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang nenek berinisial S (87) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Tersangka WP adalah warga Desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, sedangkan EWP, warga Desa Jambon, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kedua tersangka diringkus polisi di tempat berbeda sekitar sepekan setelah kejadian atau pada Kamis (20/6/2024).
Tersangka WP ditangkap polisi di sebuah jalan di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Sementara tersangka EWP diamankan polisi di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Tengah.
Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, mengatakan salah satu pelaku ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan korban.
"Jadi tersangka WP ini masih ada hubungan saudara dengan korban, yakni cucu buyut," kata Kompol Tegar kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Nenek di Delanggu Klaten
Kompol Tegar mengungkapkan, penyebab kematian korban adalah karena dibekap hingga kekurangan napas.
Selain itu, kepala korban juga sempat dibenturkan ke lantai hingga meninggalkan bekas luka seperti benda tumpul.
"Tersangka mengakui bahwa niatnya ingin membuat korban pingsan. Namun ternyata keblabasan, sehingga korban meninggal dunia setelah dibekap dan kepalanya dibenturkan ke lantai," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menambahkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena kekurangan oksigen akibat dibenturkan.
"Kami juga mendapat keterangan dari tersangka bahwa memang dia sengaja membenturkan korban ke lantai. Nah itu lanhsung seketika meninggal. Kalau waktu dibekap, korban masih bisa bernapas," jelasnya.
AKP Dica menyebutkan bahwa aksi durhaka itu dilakukan sendiri oleh tersangka WP.
Meski begitu aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka WP dan EW.
Adapun dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri tersangka, semisal smartphone merek Xiaomi. Selain itu, polisi juga mengamankan kain yang dipakai tersangka untuk membekap korban. (*)
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.