Ini Perintah Kapolri Soal Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kapolri meminta pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam itu diusut secara transparan dan berdasarkan scientific crime investigation

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Rahel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023), usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun gunung dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Orang nomor satu di korps Bhayangkara itu meminta pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam itu diusut secara transparan dan berdasarkan scientific crime investigation.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," tegas Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024) yang dikutip Tribun Jogja dari Tribun Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Jenderal Listyo Sigit juga meminta kepada penyidik untuk lebih proaktif dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasusnya.

"Informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengakui adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sebab, dalam penangannya, polisi tidak mengedepankan penyelidikan berbasis scientific crime investigation.

Sejauh ini, bukti yang ada hanya berdasarkan keterangan para saksi.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujarnya.

Hal itu menurutnya menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. "Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.

Kemudian, Listyo mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," tuturnya.

Listyo mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.

"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Terkait Penyelidikan Obstruction of Justice

Adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki juga disampaikan oleh penasehat ahli Kapolri, Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan, Aryanto Sutadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved