Berita Jogja Hari Ini

Pemberian Hadiah kepada Guru Jadi Tradisi Padahal Gratifikasi, LSM Sarang Lidi: Harus Ada Sanksi

Dia mengungkapkan, meski sudah ada surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), tapi hukuman untuk guru yang menerima

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Net
ilustrasi 

Biasanya, gratifikasi yang berkedok tradisi itu justru dilakukan oleh wali murid yang kaya dengan dalih balas budi anak sudah dicerdaskan.

“Tidak semua orang tua paham dengan aturan pendidikan. Nah, biasanya itu kompornya ya orang yang merasa sok kaya. Dia jadi kompor kalau tradisi sudah seperti ini. Nah, orang miskin ya jadi tidak bisa ngomong apa-apa,” ungkapnya.

Dia menyebut, gratifikasi biasanya terjadi di jenjang SD dan SMP. Itu mulai berkurang di jenjang SMA.

“Karena kalau di SMA muridnya sudah bisa melawan ya, sudah bisa protes. Kalau di SD dan SMP kan belum. Jadi, wali murid suka ikutan arus saja,” tukas Yuliani. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved