Berita Jogja Hari Ini

CURHAT Wali Murid Tentang Pemberian Hadiah ke Guru: Kalau Tidak Ikut Iuran Malah Dilema

Pemberian hadiah kepada guru bisa masuk ke ranah gratifikasi. Namun, orang tua murid pun tak kuasa menolak membayar iuran hadiah guru tersebut.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
DOK. PEXELS/George Dolgikh
Ilustrasi Hadiah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemberian hadiah kepada guru bisa masuk ke ranah gratifikasi. Namun, orang tua murid pun tak kuasa menolak membayar iuran hadiah guru tersebut.

“Gratifikasi? Ada banget. Biasanya setiap kenaikan kelas, wali kelas bakal dikasih emas, guru mata pelajaran dikasih barang lain, guru ekstrakurikuler juga dikasih, sampai satpam sekolah. Takhta tertinggi (pemberian barang) sih tetap wali kelas,” ujar Fani (40) (bukan nama sebenarnya), salah satu orang tua murid kepada Tribun Jogja, Rabu (19/6/2024).

Fani meminta nama aslinya disamarkan. Ia merasa rawan berbicara hal seperti itu. Anak Fani kini duduk di bangku SD Negeri terdekat rumahnya.

Baca juga: Siswa SMPN 1 Bantul Lomba Masak Ala Masterchef, Sajikan Hidangan Tongseng Spesial Menu Iduladha

Dikatakan Fani, pemberian hadiah itu merupakan inisiatif dari wali murid dengan melakukan iuran Rp10 ribu per bulan per anak.

Hasil iuran itu akan dipakai untuk membelikan barang-barang untuk guru.

“Apakah itu gratifikasi? Wo ya tentu hahaha. Cuma, aku kan suara minoritas. Belum tentu lho orang tua murid lain mau jawab disinggung soal hal seperti ini. Katanya, ini semua demi anak-anak juga,” jelasnya lagi.

Fani enggan ribut melawan orang tua lainnya.

Apalagi, sebagai perempuan pekerja, dia merasa tak memiliki banyak kontribusi untuk kegiatan sekolah dan aktivitas siswa seperti mama-mama pada umumnya.

Maka dari itu, ia lebih memilih untuk membayar iuran tersebut.

Menurutnya, nominal Rp10 ribu tidaklah besar.

“Kalau menolak iuran? Gak dihujat sih, tapi paling diomongin di belakang. Itu gak wajib kok, tapi kalau gak ngasih, tentu banyak sanksi sosial yang aku gak tahu itu apa,” ucapnya sambil tertawa lagi.

Fani mengungkap, orang tua sebenarnya sudah tahu kalau ada aturan tidak boleh memberi dan guru tak boleh menerima bingkisan dari wali murid.

Hanya saja, mereka membalut itu dengan ucapan manis dan romantis.

“Gurunya ya bilangnya gak nerima gratifikasi itu, tapi menerima tanda cinta bapak ibu sekalian. Nah, mama-mamanya bilang, ini tanda kasih bu, bukan ada maksud lain,” papar dia.

Dia sendiri mengalami dilema. Di satu sisi, ia merasa empati dengan para guru yang mengajar anaknya tersebut.

Guru-guru itu memiliki rumah yang jauh dari sekolah. Sebagian dari mereka milih melaju dari rumah yang beda kabupaten dengan tempat mereka mengajar ketimbang mencari indekos terdekat.

“Di situ ya, aku jadi dilema juga. Kalau gak iuran, kasihan lho itu guru-guru, rumahnya jauh-jauh, mereka ngelaju ke sekolah, tapi kalau iuran, ya itu gratifikasi. Piye jal? (Bagaimana coba?),” tuturnya.

“Ini mah judulnya, meski mamak dilema, tetap saja ikut iuran,” tambahnya sambil tertawa lagi.

Dia juga tidak tahu dari mana akarnya wali murid harus memberi bingkisan setiap akhir waktu pelajaran kepada guru.

“Kayaknya nih ya, kayaknya, negara itu tahu kalau mamak-mamak ini inisiatifnya tinggi. Lama-lama kan jadi kayak ngandalin kita semua untuk mensejahterakan guru. Ah guru kurang sejahtera, oh gak apa-apa nanti ada bingkisan akhir tahun,” selorohnya.

Tak berbeda jauh dengan Emi (32) (bukan nama sebenarnya). Ia merasa, iuran untuk bingkisan kepada guru adalah tradisi.

Tiap tahun, ia ikut memberikan bingkisan pada guru yang menjadi wali kelas sang anak.

“Kalau kelas anakku, wali murid ada dua orang, ya nanti dua-duanya dapat bingkisan. Biasanya emas berbentuk liontin, harganya di bawah Rp1 juta. Setiap kelas beda-beda,” beber dia.

Ia sebenarnya mengetahui, pemberian bingkisan itu adalah gratifikasi, tapi tetap saja tak kuasa menolaknya.

“Ya gimana ya, yang lain pada iuran. Rp10 ribu per bulan gitu sih aku gak masalah, tapi aku masalah kalau ada permintaan uang untuk hal lain,” tuturnya. (ard)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved