Kebakaran Gudang Kayu di Wates Kulon Progo, Diduga Akibat Sampah Bakaran Warga
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan gudang kayu tersebut merupakan bagian dari toko mebel milik S (80).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebuah gudang kayu di Padukuhan Graulan, Kalurahan Giripeni, Wates, Kulon Progo, terbakar pada Selasa (18/06/2024).
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) pun diterjunkan untuk melakukan penanganan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan gudang kayu tersebut merupakan bagian dari toko mebel milik S (80).
"Laporan kebakaran kami terima sekitar pukul 15.30 WIB tadi," ungkap Novi.
Awalnya warga sekitar melihat asap disertai kobaran api dari arah gudang tersebut.
Melihat api kian membesar dan mulai membakar gudang, warga berinisiatif menghubungi Tim Damkar.
Api berhasil dijinakkan menjelang petang hari.
Menurut Novi, aparat kepolisian juga diterjunkan untuk memeriksa lokasi sekaligus menelusuri penyebab kebakaran.
"Berdasarkan pemeriksaan, kebakaran diduga disebabkan oleh pembakaran sampah di belakang toko," jelasnya.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Kusen di Gamping Sleman, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah
Novi mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp5 juta.
Kerugian tersebut timbul dari material kayu bekas serta bangunan gudang yang terbakar.
Babinsa Giripeni, Pelda Sularno mengatakan kebakaran gudang kayu tersebut diketahui sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia juga menyebut api berasal dari sampah yang dibakar.
"Ada warga yang membakar sampah di pekarangan dekat bangunan gudang," ungkapnya.
Menurut Sularno, sampah yang dibakar tersebut justru tidak ditunggui dan dibiarkan menyala.
Tanpa disadari, api lalu merembet ke tumpukan kayu bekas hingga akhirnya membakar gudang.
Kondisi juga diperparah dengan kencangnya angin. Hal tersebut membuat kobaran api kian membesar dan sempat mempersulit proses pemadaman.
"Pemadaman melibatkan Tim Damkar, kepolisian, TNI, hingga warga," kata Sularno.(*)
Usulan Raperda Penanggulangan Kemiskinan Kulon Progo: Bentuk Tim Koordinasi |
![]() |
---|
Jumlah Pemohon SKCK di Polres Kulon Progo Tembus 1.000 Orang, Jadi Syarat PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
DPRD Kulon Progo Sarankan Pemkab Optimalkan Potensi PAD Pariwisata, Respons Pemangkasan TKD |
![]() |
---|
Disdikpora Kulon Progo Pastikan Belum Ada Penyaluran IFP 75 Inchi dari Kemendikdasmen ke Sekolah |
![]() |
---|
Jaga Ketahanan Pangan, DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.