Berita Jogja Hari Ini

Raffi Ahmad Batalkan Investasi Beach Club, Sekda DIY: Utamakan Kepentingan Masyarakat dan Lingkungan

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono, angkat bicara terkait keputusan Raffi Ahmad untuk mundur dari proyek

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/R Hanif Suryo
Sekda DIY, Beny Suharsono, ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (12/6/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono, angkat bicara terkait keputusan Raffi Ahmad untuk mundur dari proyek pembangunan Beach Club di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul.

Beny Suharsono menekankan bahwa kewenangan terkait perizinan dan tata kelola proyek investasi berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

"Investasi itu harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa, kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian, serta dampak lingkungan. Kita masih menjunjung soal itu. Makanya desain pariwisata di DIY kan pariwisata yang berbudaya," jelas Beny Suharsono, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Raffi Ahmad Batalkan Investasi Beach Club di Gunungkidul, Ini Kata Lurah Setempat 

Lebih lanjut, Beny menjelaskan bahwa Pemda DIY memiliki peran dalam pengendalian tata ruang dan pemanfaatan ruang, namun proses perizinan dan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) menjadi kewenangan Pemkab Gunungkidul.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Pemda DIY terbuka terhadap investasi, namun dengan catatan bahwa investasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang DIY serta memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

"Kita memang meminta harus banyak investasi karena kita tidak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi. Tapi investasi yang memang sesuai dengan kebutuhan DIY," ujar Beny Suharsono.

Beny Suharsono mencontohkan keberhasilan pembangunan tol di DIY yang meskipun banyak penolakan di awal, terbukti membawa manfaat bagi masyarakat.

"Kita harus meyakini bahwa investasi itu punya manfaat untuk masyarakat. Kita banyak kok yang mau investasi lalu tetap kita jaga," tandasnya.

Beny Suharsono berharap agar investor yang ingin berinvestasi di DIY dapat mengikuti prosedur yang berlaku dan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Diberitakan sebelumnya, artis Raffi Ahmad memutuskan untuk mundur dari proyek pembangunan Beach Club di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul.

Keputusan ini diambil setelah proyek tersebut menuai banyak kritikan terkait dugaan pelanggaran aturan lingkungan.

Raffi menyampaikan klarifikasinya melalui video di akun Instagramnya pada Selasa (11/6/2024) malam.

Ia menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia memahami kekhawatiran masyarakat terkait proyek yang dinilai belum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya mengerti bahwa terdapat kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," jelas Raffi.

Oleh karena itu, Raffi memutuskan untuk menarik diri dari keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved