Berita Gunungkidul Hari Ini

Petisi Tolak Pembagunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul, Ini Respons Pemkab

Sudah ada 29.907 orang yang menandatangani petisi tersebut. Ditargetkan petisi ini bisa ditandatangani hingga 35.000 orang.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Petisi Tolak Pembagunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul 

Jikapun nanti dokumen perizinan pembangunan tersebut sudah ada, dia mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan peninjauan secara masif terutama dari sisi dampak lingkungannya. 

"Pasti kami akan lakukan peninjauan. Karst kawasan lindung, Iya. Tetapi apakah di kawasan lindung tidak boleh digunakan atau dimanfaatkan? itu boleh sebatas itu sesuai dengan aturan dan instrumen yang ada. Seperti instrumen tata ruang, instrumen aturan tentang lingkungan hidup,"tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Asar Jajar Riyanti, mengatakan pihaknya belum menerima permohonan izin apapun terkait aktivitas pembangunan yang akan dilakukan dari pihak  Raffi Ahmad.

"Sampai saat ini kami belum memproses apapun, karena memang belum ada berkas yang masuk. Karena sampai saat ini belum ada pengajuan yang masuk untuk kami tindaklanjuti, termasuk di Online Single Submission (OSS) itu belum ada,"ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya juga belum mengetahui kelanjutan rencana pembangunan dari pihak Raffi Ahmad itu tersebut.

"Intinya komunikasi ke kami itu belum ada untuk kelanjutannya seperti apa,"urainya ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved