Polwan Bakar Suami di Mojokerto

3 FAKTA Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gaji ke-13 Malah Dipakai Main Judi Online

FN membakar suaminya, yang juga anggota polisi karena sang suami menggunakan gaji ke-13 untuk judi online. Gaji Rp2,8 juta tersisa Rp800 ribu

KOMPAS.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus polisi wanita (polwan) membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur menjadi viral di media sosial.

Terkuak, motif Briptu FN (28) membakar suaminya yang juga polisi, yaitu Briptu RDW (29) dilatarbelakangi oleh judi online. Diketahui, Briptu RDW diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.

Berikut sejumlah fakta tentang Polwan membakar suami di Mojokerto:

1. Uang belanja untuk tiga anak malah dipakai judi online

"Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," jelasnya.

Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya dan mendapati bahwa gaji ke-13, yang senilai Rp2.800.000, tersisa hanya tinggal Rp800.000.

2. Polwan jadi tersangka

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga," kata Dirmanto.

Baca juga: Diduga Gara-gara Konflik Rumah Tangga, Anggota Polwan di Mojokerto Bakar Suami yang Juga Polisi

Dirmanto melanjutkan, "Pelaku masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur."

3. Korban meninggal dunia

Dirmanto mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban pada pukul 12.54 WIB (Minggu) dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024), pukul 10.30 WIB.

Briptu Rian Dwi Wicaksono, merupakan Anggota Polres Jombang, sementara Briptu Fadhilatun Nikmah, adalah polisi yang bertugas di Polresta Mojokerto.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved