Berita DI Yogyakarta Hari Ini

BBPOM Yogyakarta Temukan 300 Akun Media Sosial Jual Obat-obatan Ilegal

Pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal ini dilakukan setiap bulan oleh tim siber BBPOM.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Sosial Media 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM ) Yogyakarta mengumumkan terdapat 300 akun media sosial yang menjual obat-obatan ilegal.

Pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal ini dilakukan setiap bulan oleh tim siber BBPOM.

Kepala BBPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo, mengatakan Balai Besar POM salah satu unit tugasnya melakukan pencegahan peredaran obat-obatan ilegal di DIY.

Bagus mengakui perkembangan teknologi informasi dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menjual obat-obatan ilegal yang tidak memenuhi standar.

Obat-obatan itu banyak dijual oleh segelintor oknum melalui media sosial dan e commerce.

Baca juga: Inovasi Berpendar BBPOM Yogyakarta Diklaim Permudah Izin Edar, Kini Direplikasi untuk 20 UPT BPOM

Beberapa penindakan sudah dilakukan dengan menggandeng pihak kepolisian setempat.

"Di Jogja cukup banyak akun, setiap bulan kami awasi banyak sampai Mei itu ada sekitar 300 akun dan rata-rata obat yang dijual online itu produk ilegal, mengandung bahan berbahaya," katanya, disela-sela kegiatannya, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Obat-obatan ilegal itu menurutnya dapat berbentuk kosmetik dan obat tradisional yang bahan bakunya tidak memenuhi standar.

Dari fenomena ini pihak BBPOM Yogyakarta terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pembelian obat via online.

"Kami edukasi masyarakat berhati-hati sebelum membeli obat atau makanan terutama di online, karena kita tidak bisa memastikan secara fisik obat tersebut. Harus cek betul-betul," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved