Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Inovasi Berpendar BBPOM Yogyakarta Diklaim Permudah Izin Edar, Kini Direplikasi untuk 20 UPT BPOM

Replikasi inovasi ini sebagai salah satu strategi menjaga keberlanjutan inovasi melalui pengembangan dan perluasan cakupan inovasi BBPOM Yogyakarta.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Para jajaran BBPOM Yogyakarta saat mengikuti kegiatan pencanangan replikasi inovasi Berpendar, Selasa (4/6/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM ) Yogyakarta melakukan replikasi inovasi program Berpendar (Bersama Pendampingan UMKM untuk Memperoleh Izin Edar).

Replikasi inovasi ini sebagai salah satu strategi menjaga keberlanjutan inovasi melalui pengembangan dan perluasan cakupan inovasi BBPOM Yogyakarta.

"Kementerian PANRB telah memilih inovasi Berpendar untuk dapat direplikasi oleh UPT dilingkungan Badan POM," kata Kepala BBPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo, seusai penandatangan komitem replikasi inovasi Berpendar, Selasa (4/6/2024).

Pada kegiatan pencanangan replikasi inivasi Berpendar diikuti 20 UPT BPOM yang berkomitmen untuk mereplikasi inovasi Berpendar agar dapat memberikan dampak positif dimasing-masing lingkungan kerja.

BBPOM Yogyakarta mentargetkan 20 UPT BPOM dapat mereplikasi inivasi Berpendar dengan baik.

"Karena dampak dari inovasi Berpendar sangat siginfikan terkait kemajuan pengembangan kapasitas UMKM di DIY baik sisi jumlah yang telah memenuhi cara produksi olahan pangan yang baik, maupun jumlah penerbitan izin edar pada 2020 sampai 2023," terang dia.

Baca juga: Jelang Idulfitri 2024, BBPOM DIY Temukan 642 Produk Tidak Penuhi Ketentuan

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, dalam sambutannya menyampaikan BPOM selama ini aktif berkokaborasi dan menunjukan aksi nyata dalam program refirmasi birokrasi berdampak.

"Khususnya dalam pembinaan inovasi dan praktik terbaik pelayanan publik," terang dia.

Sementara Sekretaris Utama BPOM Rita Mahyona, menyampaikan komitmen yang sudah dicanangkan bukan sekadar simbolis dituangkan dalam bentuk dokumen.

"Namun juga dapat diimplementasikan secara nyata diwilayah kerja masing-masing UPT. Sehingga UMKM dapat juga merasakan dampak yang sama dalam mendapat nomor izin edar," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved