Berita Kriminal
AKHIR Kisah Pemuda di Bantul Bekap Mulut Wanita Hingga Pisah Nyawa
IRS (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, kini meringkuk dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
Dok Polda DIY
Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Bantul dan Polsek Kretek berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap perempuan.
"Tetapi kami melakukan pendalaman dan ada informasi terduga pelaku kabur keluar DIY. Ada informasi ke Bogor, kami terus memantau," terang dia.
Hingga akhirnya pada Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
"Alat bukti sudah lengkap, ini rencana akan kami limpahkan ke Polres Bantul," terang dia.
Atas tindakan tersebut, tersangka bisa diancam dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP berupa pidana maksimal 15 tahun.
"Sampai saat ini, tersangka masih dimintai keterangan dan mengumpulkan barang bukti milik tersangka dan juga korban," urai dia. (Tribunjogja.com/nei)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Diparkir di Depan Rumah, Satu Sepeda Motor Milik Warga Kasihan Bantul Raib Dicuri Maling |
![]() |
---|
Akhir Kisah Cinta Terlarang Janda dan Pria Beristri di Magelang Selatan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Temuan Jasad Bayi di Pemakaman Magelang, Ada Dugaan Kekerasan |
![]() |
---|
Pemuda Asal Yogyakarta Tertangkap Warga Saat Curi Uang Kotak Amal Musala di Bantul |
![]() |
---|
Viral di Sleman, Motor Sedang Digunakan untuk Ngarit Malah Digondol Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.