Berita Jogja Hari Ini

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Capai 72 Kasus, Pemda DIY Minta Orang Tua Ajarkan Anak Kenali Dir

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY mencatat sepanjang tahun 2023

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi 

Selain itu peran orang tua hingga sekolah untuk mendorong anak-anak jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan juga penting.

"Kemudian juga anak harus diajari untuk supaya benar-benar bisa melindungi diri dan melaporkan," ucapnya.

Kewajiban melindungi anak-anak itu tentu ada pada setiap masyarakat dimanapun mereka berada. 

Instansi sekolah hingga te.pat kerja pun diminta melakukan upaya-upaya untuk melindungi anak. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved