Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Melihat Proses Konservasi Candi Asu di Magelang, Terakhir 'Dimandikan' Sejak 14 Tahun Lalu
Candi Asu yang berada di Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang dikonservasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X sepanjang 29 M
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Candi Asu yang berada di Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang dikonservasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X sepanjang 29 Mei hingga 4 Juni 2024 mendatang.
Konservasi itu dilakukan dengan metode mekanis hingga kimiawi agar tidak ditumbuhi mikroorganisme. Candi Hindu tersebut terakhir 'dimandikan' sejak 14 tahun lalu.
"Jadi maksud dari kegiatan ini yaitu untuk merawat dan melindungi cagar budaya terutama Candi Asu dari kerusakan yang lebih parah. Adapun tujuannya yaitu untuk melestarikan cagar budaya agar tidak rusak lebih lanjut," ujar Teknisi Pelestari Cagar Budaya Balai Pelestari Kebudayaan X, Tri Wahyu Handayani, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Penghayat Kepercayaan di Magelang Peringati Hari Lahir Pancasila: Jelajahi 3 Candi Hingga Topo Mutih
Menurutnya, Candi Asu berada di lingkungan terbuka sehingga rawan ditumbuhi mokroorganisme yang dapat merusak bebatuan candi. Misalnya seperti lumut, algae, dan jamur kerak.
"Jadi untuk mencegah dari kerusakan itu maka dilakukan upaya konservasi atau perawatan dan pembersihan candi," katanya.
Adapun konservasi menggunakan tiga metode. Pertama adalah pembersihan secara mekanis kering. Yakni menggunakan alat sikat seperti sikat nilon, ijuk, maupun sapu lidi.
Sasarannya adalah sarang serangga hingga kotoran-kotoran akumulasi dari debu dan lumut.
Jika ada kotoran yang belum terangkat, dilakukan konservasi dengan metode mekanis basah. Yakni menggunakan semprotan air bertekanan tinggi.
Petugas akan menyemprotkan air ke seluruh tubuh candi hingga celah-celah bebatuan dengan teliti agar seluruh kotoran bisa terangkat.
"Tujuan dari pembersihan mekanisme basah ini adalah untuk membersihkan lumut algae yang menempel pada batu. Yang mana algae pertumbuhan pada batu itu ditandai dengan warna hitam kemudian lumut yang biasanya terdapat pada batu-batu itu berwarna hijau," jelasnya.
Kemudian untuk pembersihan selanjutnya dengan metode kimiawi yang menyasar pertumbuhan jamur kerak. Jamur tersebut tidak bisa diberantas dengan dua metode sebelumnya.
"Apabila pertumbuhannya itu sudah melekat pada batuan, apabila pertumbuhannya itu masih terlalu muda itu masih bisa digunakan pembersihan kering maupun mekanisme basah dengan water cleaner," katanya.
Metode kimiawi dilakukan dengan menggunakan bahan kimia AC 322 yang terdiri dari beberapa senyawa organik yaitu Natrium Bikarbonat, Sodium Bikarbonat, Amonium Bikarbonat, CMC, dan Natrium Eta. Kemudian juga ditambah dengan bahan Arkopal.
Bahan kimia tersebut dioles ke batuan yang ditumbuhi jamur.
Kemudian ditutup plastik dalam rentan waktu 24 jam untuk mengefektifkan reaksi kimia di dalamnya.
2.503 Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Magelang Dikukuhkan |
![]() |
---|
Pemberitaan Kekerasan Seksual Berpotensi Lukai Korban, Jurnalis Perlu Perspektif Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Melihat Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang, Bakal Diresmikan Jokowi September 2024 |
![]() |
---|
Sebanyak 1.085 Jemaah Haji dari Kabupaten Magelang Kembali dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Antisipasi Inflasi, Asosiasi Champion Cabai Bagikan Ribuan Bibit Cabai di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.