Berita Jogja Hari Ini

Sri Sultan Hamengku Buwono X Buka Suara Soal Tapera: Kalau Ga Jelas, Lebih Baik Sewa

Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru-baru ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Hanif Suryo
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Dalam penerapannya, setoran Tapera itu dibayarkan melalui pemotongan gaji sebesar 3 persen dengan alokasi 0,5 persen dibayar perusahaan dan 2,5 persen dibayarkan pekerja itu sendiri. 

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, dana Tapera bertujuan untuk menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan guna memenuhi kebutuhan rumah layak bagi pesertanya. 

"Masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera," terangnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024). (Han)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved