Kekerasan Seksual pada Anak di DIY Memprihatinkan, DP3AP2 DIY Ingatkan Bahaya Modus Child Grooming

Grooming atau pendekatan manipulatif dan perencanaan sistematis oleh pelaku kejahatan ini dilakukan setelah pelaku menemukan target

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan terhadap anak 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Modus Child Grooming menjadi pintu masuk para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat terjadi. 

Grooming atau pendekatan manipulatif dan perencanaan sistematis oleh pelaku kejahatan ini dilakukan setelah pelaku menemukan target atau sasaran kejahatan seksualnya.


"Maka dari itu orangtua harus selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai lengah, karena pintu masuk kejahatan seksual pada anak ini lewat modus grooming," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi, saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Erlina menyampaikan modus ini paling sering dijumpai melalui perkenalan antara pelaku dengan korban via media sosial (medsos).

Pelaku kerap kali mengajak berkenalan, kemudian membuat cerita manipulatif kepada korban.

"Misalnya janji-janji tertentu, jika mau melalukan ini dan itu nanti akan tanggung. Kayak kasus yang kemarin di Polda kan begitu," ungkapnya.

Di satu sisi, anak-anak terlebih usia remaja sudah mengenal reaksi tubuh ketika salah satu bagian vitalnya disentuh oleh lawan jenis.

Tak jarang para korban mengiayakan ajakan pelaku bukan didasari suka sama suka, melainkan karena korban yang masih remaja ingin mengetahui reaksi tubuhnya itu.

"Jadi mereka ini (korban) masih merasa penasaran dengan reaksi tubuh ketika disentuh. Perubahan hormon dan sebagainya. Nah, sebetulnya mereka tidak suka sama suka, melainkan itu tadi," ungkapnya.

Modus lain yang biasanya terjadi yakni menimpa kepada anak-anak balita yang pada umumnya pelaku justru merupakan orang terdekatnya sendiri.

Dalam kasus semacam ini peran orangtua sangat penting untuk memberikan rasa aman terhadap anak-anaknya.

"Orangtua jangan asal menitipkan anaknya ke orang lain," tegas Erlina.

Pihaknya kini semakin berkonsentrasi untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan seksual terhadap anak, khususnya pada modus yang semacam ini.

Pasalnya, baru-baru ini pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Sleman.

"Kami berdikusi dengan KPAI. Sepakat, ke depan akan memberikan edukasi dan regulasi khususnya untuk penggunaan baby sitter ataupun ART," ungkapnya.

Erlina memberi warning keras kepada seluruh penyalur baby sitter dan ART untuk benar-benar menyeleksi para pekerjanya.

Jangan sampai individu yang mengalami depresi atau gangguan mental tetap dipekerjakan sebagai baby sitter atau ART yang mengurus balita.

"Nah, kerawanan-kerawanan ini kami petakan dan kami antisipasi," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved