Berita Sleman Hari Ini
Kantor Pertanahan Sleman Mulai Terbitkan Sertifikat Elektronik, Dijamin Lebih Cepat dan Aman
Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta per bulan Juni mulai menerbitkan Sertifikat Elektronik untuk setiap transaksi layanan tanah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta per bulan Juni mulai menerbitkan Sertifikat Elektronik untuk setiap transaksi layanan tanah.
Program layanan yang merupakan amanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dinilai memiliki banyak keunggulan.
Di antaranya lebih baik, cepat dan menjamin keamanan.
Baca juga: Pemda DIY Tegaskan Tanah Kalurahan Tidak Bisa Untuk Hunian Pribadi
"Kita tidak perlu khawatir lagi apabila terjadi bencana, kebakaran atau hal lain yang bisa menyebabkan hilangnya sertifikat tanah. Karena datanya sudah masuk di database kantor kita," kata Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan Widhiatso, Jumat (31/5/2024).
Seluruh kantor pertanahan di Indonesia nantinya akan menerapkan layanan sertipikat elektronik ini.
Namun, di tahap awal digitalisasi ini hanya diterapkan di 104 kantor pertanahan.
Salah satunya di Kabupaten se- Daerah Istimewa Yogyakarta. Termasuk Kabupaten Sleman.
Bintarwan optimis, melalui program baru tersebut, pelayanan pertanahan di Kabupaten Sleman akan jauh lebih cepat sehingga akan membantu masyarakat pengguna layanan pertanahan.
Meskipun, diawal layanan karena Sertipikat elektronik ini baru, maka bisa jadi akan mengalami trial and error dalam proses percobaan. Hal itu baginya sesuatu yang biasa.
"Kedepan kami punya keyakinan, layanan pertanahan akan lebih baik dari sekarang," katanya.
Layanan sertipikat elektronik ini akan mulai diberlakukan per bulan Juni ini.
Artinya, mulai awal Juni semua layanan pemeliharaan data pertanahan, mulai dari jual-beli, waris maupun ganti nama akan masuk layanan elektronik.
Bagi masyarakat pengguna layanan yang ingin mengecek status tanahnya juga kini dimudahkan dengan kehadiran aplikasi sentuh tanahku.
Menurut Bintarwan, pada akhirnya semua sertifikat tanah ke depan akan berbasis elektronik.
Bahkan mulai bulan Juni nanti pendaftaran PTSL tanah sudah menggunakan sertifikat elektronik.
Kantor Pertanahan Sleman
Sertifikat Elektronik
tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Sleman
Berita Sleman Hari Ini
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.