Berita Sleman Hari Ini

Kantor Pertanahan Sleman Mulai Terbitkan Sertifikat Elektronik, Dijamin Lebih Cepat dan Aman

Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta per bulan Juni mulai menerbitkan Sertifikat Elektronik untuk setiap transaksi layanan tanah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Suwito bersama seluruh Kepala Kantah Kabupaten se-DIY, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan Widhiatso saat peluncuran program sertifikasi elektronik di The Malioboro Hotel, Yogyakarta, Jumat (31/5/2024). 

Saat ini, masyarakat yang masih memegang buku tanah secara fisik, meskipun tidak ada transaksi apapun, juga diperbolehkan beralih media menjadi sertifikat elektronik. 

"Masyarakat yang punya sertifikat tanah dan ingin elektronik bisa. Meksipun tidak ada transaksi apapun. Tapi harus validasi dulu tekstual dan spasialnya," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Drs. Suwito mengatakan, Daerah Istimewa Yogyakarta memang menjadi satu dari 104 kantor wilayah pertanahan yang diharuskan menerapkan digitalisasi pertanahan mulai bulan Juni, termasuk didalamnya sertipikat elektronik.

Kota Yogyakarta sebelumnya sudah menerapkan, dan kini mulai diterapkan di 4 Kabupaten lainnya. 

Menurut dia, sertifikat elektronik ini sangat penting demi keamanan. Karena ketika hardcopy berbentuk fisik atau surat memang cukup rawan kehilangan.

Misalnya dikarenakan pencurian, kebakaran atau bencana alam lainnya.

Selain itu, dengan digitalisasi sertifikat tanah juga dapat meminimalisir adanya sengketa.

Sebab datanya akan dilakukan perbaikan melalui proses validasi tekstual dan spasial. 

"Dengan data yang semuanya harus valid itu tentunya sengketa tumpang tindih kedepan bisa diminimalisir," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved