Berita Bisnis Terkini

BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta JKN Lunasi Tunggakan dengan Cara Mencicil Melalui Rehab

Melalui Rehab, peserta mandiri bisa melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Christi Mahatma
Kepala Bagian Perencanaan Keuangan & Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Muthmainnah Hayati dan Staff Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Angga Dwi Ananto memberikan penjelasan terkait dengan program Rehab dalam podcast bertajuk Tunggakan Iuran Lunas Dengan Rehab, Kamis (30/05/2024). 

“Kalau nggak mampu, ada Kemensos, kalau di kabupaten/kota ada dinsos. Tinggal di data saja, apakah yang bersangkutan masuk dalam data terpadu kemensos atau tidak. Kalau tidak masuk, apakah bisa dipihaki daerah atau tidak. Tetapi kalau ternyata bekerja, misal di toko bangunan, tetapi tidak didaftarkan, kami bisa melakukan penegakan kepatuhan. Karena UMKM juga bisa mendaftarkan secara kolektif,” ungkapnya.

Ia menambahkan bagi peserta yang tidak memiliki aplikasi Mobile JKN, dapat menghubungi call center 165.

Petugas akan memandu dan menjelaskan secara detail terkait mekanisme dan skema Rehab.

Jika sudah melakukan persetujuan, peserta dapat membayarkan tunggakannya satu jam kemudian.

Peserta juga bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat.

Petugas BPJS Kesehatan siap membantu peserta yang ingin mendaftar program Rehab.

“Kalau peserta belum melunasi tunggakan, belum bisa mengakses FKTP atau rumah sakit. karena nanti ada warning kalau belum melunasi iuran. Kalau sudah lunas, kepesertaan otomatis aktif, tidak perlu melaporkan kepada kami,” imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved