Berita Bisnis Terkini
BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta JKN Lunasi Tunggakan dengan Cara Mencicil Melalui Rehab
Melalui Rehab, peserta mandiri bisa melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
“Kalau nggak mampu, ada Kemensos, kalau di kabupaten/kota ada dinsos. Tinggal di data saja, apakah yang bersangkutan masuk dalam data terpadu kemensos atau tidak. Kalau tidak masuk, apakah bisa dipihaki daerah atau tidak. Tetapi kalau ternyata bekerja, misal di toko bangunan, tetapi tidak didaftarkan, kami bisa melakukan penegakan kepatuhan. Karena UMKM juga bisa mendaftarkan secara kolektif,” ungkapnya.
Ia menambahkan bagi peserta yang tidak memiliki aplikasi Mobile JKN, dapat menghubungi call center 165.
Petugas akan memandu dan menjelaskan secara detail terkait mekanisme dan skema Rehab.
Jika sudah melakukan persetujuan, peserta dapat membayarkan tunggakannya satu jam kemudian.
Peserta juga bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat.
Petugas BPJS Kesehatan siap membantu peserta yang ingin mendaftar program Rehab.
“Kalau peserta belum melunasi tunggakan, belum bisa mengakses FKTP atau rumah sakit. karena nanti ada warning kalau belum melunasi iuran. Kalau sudah lunas, kepesertaan otomatis aktif, tidak perlu melaporkan kepada kami,” imbuhnya. ( Tribunjogja.com )
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.