Berita Bisnis Terkini
BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta JKN Lunasi Tunggakan dengan Cara Mencicil Melalui Rehab
Melalui Rehab, peserta mandiri bisa melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJS Kesehatan menghadirkan program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap.
Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan .
Kepala Bagian Perencanaan Keuangan & Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Muthmainnah Hayati mengatakan Rehab merupakan salah satu program unggulan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dan keringan bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui Rehab, peserta mandiri bisa melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil.
“Program ini muncul karena masukan dari peserta, baik yang datang ke kantor, maupun melalui kader JKN kami, petugas telekomunikasi. Menyampaikan kalau peserta mandiri memiliki niatan untuk meulasi, tetapi keberatan kalau harus langsung lunas. Sehingga BPJS meluncurkan program ini,” katanya, Kamis (30/05/2024).
Ia menyebut program ini tidak hanya bermanfaat bagi peserta mandiri yang menunggak iuran, tetapi juga BPJS Kesehatan sendiri.
“Kalau untuk peserta, tentu memudahkan apabila memiliki kemauan untuk meluasi sehingga bisa mengaktifkan kepesertaannya. Kalau menunggak kan kepesertaannya tidak aktif. Program ini bisa meringankan peserta, karena bisa mencicil. Manfaatnya untuk kami adalah keberlangsungan program JKN, karena kan rohnya iuran. Kalau iurannya tidak dibayarkan, keberlangsungan program JKN ini juga akan terkendala,” sambungnya.
Untuk mengakses program tersebut, peserta JKN dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, call center 165, maupun datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
Namun program Rehab baru bisa diakses oleh peserta yang memiliki tunggakan di atas 3 bulan.
Nantinya, peserta dapat memilih skema pembayaran hingga maksimal 12 bulan, disesuaikan dengan bulan menunggak.
Jika peserta sudah melunasi tunggakan, maka kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali dan bisa digunakan untuk mengakses fasilitas kesehatan.
Pihaknya mencatat, ada sekitar 1.600an peserta yang telah mengakses program Rehab di BPJS Kesehatan Cabang Sleman .
“Jadi peserta harus mendaftar dulu, paling mudah memang dengan aplikasi Mobile JKN. Nanti skema pembayarannya seperti apa sudah dihitungkan juga. Tetapi jangan lupa dibayarkan. Karena kalau tidak dibayarkan, maka pendaftaran Rehab akan batal dan mengulang lagi dari awal. Nah kalau khawatir lupa membayar, bisa dengan autodebet,” terangnya.
Staff Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Angga Dwi Ananto mengungkapkan dari 1.600an yang mendaftar program Rehab, nilai iuran yang sudah lunas sekitar Rp2 miliar, sedangkan Rp 4 miliar sisanya masih proses lunas.
Melalui program Rehab, tentu peserta JKN yang keberatan melunasi tunggakan akan lebih terbantu.
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.