Berita Bisnis Terkini
Khawatir Ganggu Pasar Dalam Negeri, API DIY Minta Pemeirntah Revisi Permendag No 8 Tahun 2024
Kebijakan tersebut dinilai dapat membahayakan keberlangsungan produk industri tekstil yang sudah ada, termasuk DIY.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Jika keran impor tidak dibatasi, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar.
Padahal Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang harus dipekerjakan dengan produktif.
“Ini akan bahaya sekali buat Indonesia. Jadi kita hanya tempat impor, jadi asar, semua jadi pedagang. Padahal kan kita punya generasi yang harus dipekerjakan dengan produktif. Ini yang harus dipikirkan juga oleh pemerintah,” imbuhnya. ( Tribunjogja.com )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bisnis Terkini
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.