Berita Bisnis Terkini

Khawatir Ganggu Pasar Dalam Negeri, API DIY Minta Pemeirntah Revisi Permendag No 8 Tahun 2024

Kebijakan tersebut dinilai dapat membahayakan keberlangsungan produk industri tekstil yang sudah ada, termasuk DIY.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
hsh.co.id
Ilustrasi ekspor-impor 

Jika keran impor tidak dibatasi, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar.

Padahal Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang harus dipekerjakan dengan produktif.

“Ini akan bahaya sekali buat Indonesia. Jadi kita hanya tempat impor, jadi asar, semua jadi pedagang. Padahal kan kita punya generasi yang harus dipekerjakan dengan produktif. Ini yang harus dipikirkan juga oleh pemerintah,” imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved