Berita Kriminal

Kasus Tawuran di Cawang Magelang Terbongkar, Satu Sekolah Beda Geng, Korban Teler Ciu

Kasus pembacokan di wilayah Cawang, Bulurejo, Magelang, Jawa Tengah yang sempat viral terungkap sudah.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolresta Magelang, Selasa (28/5/2024) 

"Satu pelaku masih berstatus DPO (masuk daftar pencarian orang) sehingga tersangka ada tujuh orang," kata Mustofa saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Magelang pada Selasa (28/5/2024).

Mustofa mengatakan, seluruh tersangka termasuk korban berasal dari satu sekolahan yang sama namun tergabung dalam dua geng yang berbeda.

Hanya tersangka EC yang tidak berstatus sebagai pelajar karena putus sekolah.

Untuk mengungkap kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah celurit, tiga corbek, satu pedang, dan satu stik golf.

Atas perbhatan tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 JO 76 C UU 35/2014 tentang perlindungan anak terancam pidana penjara lima tahun atau Pasal 170 KUGP ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara. (Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved