Pernah Jadi Wakajati Yogyakarta, Ini Jejak Rekam Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah

Siapa Febrie Ardiansyah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah 

Tribunjogja.com - Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah menjadi bahan pembicaraan.

Febrie Ardiansyah dikabarkan di media dia dikuntit dua orang yang diduga anggota Densus 88 ketika sedang makan di restoran.

Febrie diketahui saat ini memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kasus ini besar dan menjadi perhatian publik karena sudah ada 21 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ditambah lagi, nilai kerusakan lingkungan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Tanggapan Kapuspenkum Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Febrie Ardiansyah.

“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh militer di Kejagung.

Menurut dia, aparat TNI memang bagian dari pengawalan di Kejagung.

“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.

Hingga Minggu pagi, Kompas.com belum mendapatkan respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Demikian juga dengan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang belum merespons.

Siapa Febrie Ardiansyah?

Berikut jejak karir Febrie Ardiansyah dirangkum dari Kompas.com:

Febrie dilantik menjadi Jampidus pada 6 Januari 2022.

Dia dipromosikan menduduki jabatan itu setelah selama lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Dikutip dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Febrie mengawali kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.

Dia menduduki jabatan terakhir sebagai Kasie Intelijen di Kejari Sungai Penuh sebelum berpindah-pindah tugas.

Kariernya sebagai jaksa juga cukup moncer.

Terbukti, Febrie pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga akhirnya, Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Lalu, menjadi Kajati DKI.

Saat menjabat sebagai Dirdik pada Jampidsus sejumlah kasus besar juga ditangani Febrie.

Tiga di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.

Kasus ini terungkap setelah mereka gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.

Kemudian, sebanyak enam orang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo; dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Lalu, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Selanjutnya, kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) yang merugikan keuangan negara Rp 22,788 triliun.

Dalam kasus korupsi Asabri, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan divonis.

Tetapi, hanya delapan yang dijatuhi hukuman.

Sebab satu terdakwa yakni, Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) periode 1 Juli 2012-29 Desember 2016 Ilham Wardhana Bilang Siregar meninggal dunia pada 31 Juli 2021.

Delapan terdakwa lainnya adalah Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016–Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja; Dirut PT Asabri 2012–Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri; Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014–Agustus 2019 Hari Setianto, serta Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi.

Kemudian, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2012–Juni 2014, Bachtiar Effendi.

Namun, mantan Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro diketahui dijatuhi vonis nihil oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dengan pertimbangan, sudah dihukum penjara seumur hidup di kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Selanjutnya, kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak lima orang tersangka juga mendekam di penjara di antaranya Komisaris PT Pelangi Putera Mandiri, Ghofir Effendy; Direktur PT Pelangi Putera Mandiri, Yunan Anwar; Komisaris PT Titanium Property, Icshan Hasan.

Kemudian, mantan Direktur Utama BTN Maryono dan Widi Kusuma Putranto yang merupakan menantunya.

Dalam kasus ini, Maryono disebut berperan dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT PPM dan PT TP.

Padahal, tidak sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku di BTN. Untuk itu, Maryono diduga mendapatkan hadiah atau gratifikasi melalui Widi sebesar Rp 2,257 miliar dari PT PPM dan Rp 870 juta dari PT TP.

Kronologi Jampidsus Diduga Dibuntuti

Awal mula Jampidsus diduga dibuntuti oleh Densus 88 berawal ketika Febrie mendatangi sebuah restoran Perancis yang sering dikunjunginya untuk makan malam.

Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.

Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.

Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.

Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.

Dilansir dari Kompas TV, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie ke restoran Perancis itu adalah Bripda IM.

Ketika menguntit Febrie, IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.

Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Namun, Polisi Militer hanya mampu mengamankan satu dari dua anggota Densus 88 yang mengintai Febrie, yaitu IM. (kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved