Pernah Jadi Wakajati Yogyakarta, Ini Jejak Rekam Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah

Siapa Febrie Ardiansyah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah 

Sebab satu terdakwa yakni, Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) periode 1 Juli 2012-29 Desember 2016 Ilham Wardhana Bilang Siregar meninggal dunia pada 31 Juli 2021.

Delapan terdakwa lainnya adalah Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016–Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja; Dirut PT Asabri 2012–Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri; Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014–Agustus 2019 Hari Setianto, serta Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi.

Kemudian, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2012–Juni 2014, Bachtiar Effendi.

Namun, mantan Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro diketahui dijatuhi vonis nihil oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dengan pertimbangan, sudah dihukum penjara seumur hidup di kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Selanjutnya, kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak lima orang tersangka juga mendekam di penjara di antaranya Komisaris PT Pelangi Putera Mandiri, Ghofir Effendy; Direktur PT Pelangi Putera Mandiri, Yunan Anwar; Komisaris PT Titanium Property, Icshan Hasan.

Kemudian, mantan Direktur Utama BTN Maryono dan Widi Kusuma Putranto yang merupakan menantunya.

Dalam kasus ini, Maryono disebut berperan dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT PPM dan PT TP.

Padahal, tidak sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku di BTN. Untuk itu, Maryono diduga mendapatkan hadiah atau gratifikasi melalui Widi sebesar Rp 2,257 miliar dari PT PPM dan Rp 870 juta dari PT TP.

Kronologi Jampidsus Diduga Dibuntuti

Awal mula Jampidsus diduga dibuntuti oleh Densus 88 berawal ketika Febrie mendatangi sebuah restoran Perancis yang sering dikunjunginya untuk makan malam.

Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.

Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.

Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.

Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved