Pilkada Klaten 2024

Sebanyak 78 Anggota Panwascam Pilkada Klaten Dilantik, Berikut Pesan Ketua Bawaslu 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten melantik dan mengambil sumpah janji terhadap puluhan anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap 78 anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik Bawaslu Klaten untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada Klaten 2024 mendatang, di Hotel Tjokro Klaten, Jumat (24/5/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten melantik dan mengambil sumpah janji terhadap puluhan anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) di Hotel Tjokro Kabupaten Klaten, pada Jumat (24/5/2024). 

Terdapat sebanyak 78 orang anggota Panwascam yang dilantik sore itu.

Mereka akan bertugas mengawasi proses pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah dan calon Bupati-Wakil Bupati Klaten di 26 kecamatan se-Kabupaten Klaten.  

Baca juga: 54 Panwascam Pilkada Gunungkidul Dilantik, Ketua Bawaslu: Jangan Gagap Aturan 

"Jadi jumlah formasinya masih sama seperti Pemilu lalu, yakni tiap kecamatan ada 3 orang anggota Panwascam Pilkada 2024. Sehingga total ada 78 Panwascam yang kami lantik hari ini," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, kepada Tribunjogja.com, Jumat (24/5/2024). 

Arif mengungkapkan, sebagian besar anggota Panwascam Pilkada yang dilantik adalah eksisting atau pernah bertugas sebagai Panwascam Pemilu 2024.

Dikatakan, berbeda dengan  sebelumnya, pembentukan anggota Panwacam kali ini melewati dua gelombang seleksi. Yakni gelombang seleksi bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 (eksisting) dan untuk calon anggota baru yang pertama kali mendaftar. 

"Jadi untuk anggota eksisting tetap kami minta melengkapi berkas pendaftaran dan portofolio dari Bawaslu Jawa Tengah. Kemudian kami lakukan evaluasi berkaitan kinerja, kekompakan tim, dan sebagainya. Setelah itu kami tetapkan mereka lolos evaluasi atau tidak," jelasnya.

Arif melanjutkan, apabila dalam satu kecamatan tidak ada anggota Panwascam Pemilu yang mendaftarkan lagi atau kekurangan formasi. Maka, pihaknya membuka pendaftaran anggota Panwascam baru untuk kecamatan tersebut. 

"Persentase sebagian besar adalah anggota Panwascam eksisting. Kalau anggota barunya sekitar 15 persen saja," paparnya. 

Lebih lanjut, Arif meminta para anggota Panwascam Pilkada untuk kompak dan bekerja sama dalam tim setelah dilantik.

Mereka tidak diizinkan bekerja sendiri karena harus selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, semisal pihak kecamatan, kepolisian, TNI, hingga jalin sinergitas dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum lama ini dilantik KPU Klaten.

Apalagi pada 27 Mei 2024 mendatang, para Panwascam terlantik sudah mulai melaksanakan tugas mewawancarai calon anggota Panwaslu Desa (PKD) di masing-masing kecamatan. 

Dijelaskan, sementara ini penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PKD masih diterima Bawaslu Kabupaten Klaten. Namun, mulai besok berkas-berkas itu akan dilimpahkan ke Panwascam untuk melanjutkan proses seleksi sesuai regulasi pembentukan PKD. 

"Kami berpesan kepada anggota Panwascam Pilkada 2024 untuk jaga integritas, loyalitas terhadap pimpinan tentu Bawaslu RI sesuai SE Perbawaslu. Kemudian kompak dan sering koordinasi satu dengan yang lain. Kalau ada sesuatu yang tidak mampu atau tidak bisa maupun bingung mengambil sikap, bisa berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Klaten, siapapun terserah kawan-kawan," pesan dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved