Pembunuhan Vina Cirebon

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pelaku Utama Ditangkap di Bandung

tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Pegi Setiawan, salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase Facebook
Para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina. Polisi menangkap satu dari tiga DPO di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki memasuki babak baru.

Setelah kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu viral, polisi bergerak cepat untuk mengejar tiga terduga pelaku yang masih berkeliaran.

Pada Selasa (21/5/2024) malam, tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Pegi Setiawan, salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Pegi ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kabar ditangkapnya Pegi Setiawan ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan pada Rabu (22/5/2024) pagi.

Dengan ditangkapnya Pegi, maka masih ada 2 pelaku lagi yang saat ini masih buron.

"Diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan dikutip dari Tribunjabar, Rabu (22/5/2024).

Meski sudah membenarkan penangkapan Pegi, Kombes Surawan belum membeberkan secara detail kronologi dan lokasi penangkapan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 diduga melibatkan 11 pelaku.

Delapan pelaku sudah berhasil diamankan dan tiga lainnya masih buron.

Dari 8 pelaku itu, sebanyak 7 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan 1 lainnya penjara 8 tahun.

Tujuh pelaku yang dijatuhi hukuman seumur hidup adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Tiga lainnya buron.

Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved