Berita Pendidikan Hari Ini

Ombudsman RI Perwakilan DIY Sampaikan Beberapa Potensi Kecurangan PPDB Zonasi Wilayah

Lembaga Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY mengkaji beberapa potensi kecurangan proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024/2025.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
ppdb
Ilustrasi PPDB 

"Isi suratnya tentang ketentuan apabila terbukti manipulasi data, maka akan dicabut kelulusan anaknya ketika sekolah," ujarnya.

Budhi menjelaskan, dari beberapa kasus yang ditemui, ORI perwakilan DIY pernah mendapati adanya praktik transaksional antara pemberi titipan kepada penerima titipan anak.

Meski nilai transaksinya tidak terlalu besar, namun hal ini tentu saja mengkhianati hak-hak masyarakat secara umum.

PPDB zonasi wilayah yang tujuannya untuk pemerataan hak pendidikan semua latar belakang siswa, namun adanya praktik tersebut terkesan kalangan tertentu lah yang menikmati fasilitas sekolah yang unggul.

"Temuan kami ada salah satu SMP di Kotabaru. Transaksional nilainya tidak besar hanya sekadar transport ratusan ribu. Tetapi itu merupakan pelanggaran dan itu dilakukan kalangan menengah berpendidikan," tegas Budhi.

Upaya ORI perwakilan DIY dalam rangka pencegahan kecurangan proses PPDB, mereka akan mendirikan Posko Aduan PPDB 2024/2025.

Mereka juga melakukan analisis serta pemantauan secara khusus potensi penyimpangan orang tua dan pelanggaran oleh pemerintah. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved