Pemkab Klaten Tidak Mewajibkan Kegiatan Study Tour, Sekda: Akan Ada Juknis yang Mengatur

Jajang menyebut, kini juknis tersebut sedang digodog dan disusun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, saat ditemui pada Senin (20/5/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan Study Tour atau karya wisata bagi siswa SMA/SMK di Jawa Tengah. 

Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya kecelakaan bus wisata di Ciater yang membawa rombongan pelajar SMK di Subang, Jawa Barat.

Dalam insiden itu diketahui sebanyak 11 pelajar meninggal dunia. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tidak melarang kegiatan Study Tour dilaksanakan oleh sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bersinar. 

Namun demikian, Pemkab Klaten juga tidak mewajibkan kegiatan tersebut harus dilaksanakan. 

"Tadi dalam rapat koordinasi sudah disampaikan bahwa study tour sifatnya tidak wajib. Meski begitu, pelaksanaan study tour akan diatur secara detail dalam satu juknis (petunjuk teknis)," ungkap Jajang kepada Tribunjogja.com, Senin (20/5/2024). 

Baca juga: Kegiatan Sambang Warga 2024 Pemkab Klaten Dimulai dari Desa Pluneng, Begini Keseruannya

Jajang menyebut, kini juknis tersebut sedang digodog dan disusun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten.

Dikatakan dalam juknis tersebut akan mengatur secara rinci dan detail terkait penyelenggaraan Study Tour, termasuk menyangkut tentang kelayakan armada yang akan digunakan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Titin Windiyarsih, membenarkan juknis soal pelaksanaan Study Tour masih dalam proses penyusunan. Meski begitu, draft juknis sudah dikirim ke sejumlah pihak untuk dievaluasi.

"Intinya (study tour) tidak wajib dan di juknis sudah kami rinci secara detail. Draft-nya sudah kami kirim ke Pak Sekda, Pak Asisten, dan komunitas. Sebelum nanti diedarkan agar semua membaca, mencermati, dan memahami isinya. Sehingga ketika nanti saya berlakukan, sudah tidak banyak pertanyaan. Kami juga selalu berkoordinasi dengan dewan pendidikan," jelas Titin.

Dia memaparkan, satu hal yang ditekankan dalam juknis itu adalah meski legiatan study tour tidak wajib, akan tetapi pelaksanaannya harus dibicarakan dengan orang tua (wali murid) dan komite sekolah sesuai peraturan pemerintah. 

Rencana kegiatan study tour juga hendaknya harus dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten.

Agar pihak dinas terkait dapat mengecek keterpenuhan syarat-syarat pelaksanaan study tour, semisal bukti berita acara koordinasi sekolah dengan orang tua dan komite. 

"Kemudian dari Dinas Perhubungan (Dishub) juga dipermudah dengan aplikasi untuk mengecek kendaraan sudah ber-KIR atau belum. Jadi juknis itu bukan sekadar edaran tapi juga petunjuk pelaksanaannya biar semua memahami," paparnya. 

Oleh karena itu, sementara waktu kegiatan study tour sekolah di Kabupaten Klaten ditunda (di-pending) terlebih dahulu, sampai juknis tersebut diedarkan dan diberlakukan.  

"Semua sekolah juga sudah patuh, bukan berarti dilarang, tapi pending untuk sementara. Kami berharap semua biar baca dulu juknisnya seperti apa, baru menjalankan di lapangan berat atau tidak," katanya. 

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menilai kegiatan study tour tidak perlu dilarang jika itu adalah aspirasi dari anak-anak sekolah  dan wali murid.

Meski begitu, pihak sekolah perlu mensosialisasikan dan merapatkan pelaksanaan kegiatan itu kepada komite sekolah, wali murid, atau wali kelas masing-masing. 

"Kalau memang study tour itu aspirasi anak-anak dan wali murid, ya enggak masalah, kenapa harus kami larang? Kalau memang itu dipandang perlu, ya berangkat saja. Tapi kalau memang tidak penting untuk anak-anak, ya tidak usah," tuturnya. 

"Yang penting semua harus ada persiapannya. Kita harus lebih selektif memilih tempat wisata dan kendaraan atau operasionalnya, itu memang penting," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved