Berita Kriminal
Terbakar Api Cemburu, Seorang Dukun di Magelang Tikam Rekannya Saat Tertidur Pulas
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan antara korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Bahkan dari percakapan di aplikasi Whatsapp antara tersangka dengan guru spiritualnya, ada rencana untuk menghabisi korban.
"Ini bisa kita buktikan dengan beberapa atau komunikasi WA antara pelaku dan guru spiritualnya," jelasnya.
"Jadi tersangka selain bekerja sebagai buruh bangunan juga merangkap paranormal (dukun) atau spiritual," sambungnya.
Baca juga: VIRAL Video Emak-Emak Diduga Ngutil Baju di Mertoyudan Magelang, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah
Pelarian tersangka rupanya tak berlangsung lama. Sujarwi dibekuk polisi kurang dari 24 jam saat berada di sebuah warung makan di Rembang, Jawa Tengah pada Rabu (14/5/2024) pukul 21.30 WIB.
"Dia lagi ke Semarang terus ke orangtua angkatnya yang di Rembang. Jadi dia lari ke sana sambil bawa motornya korban dan HP korban," ucapnya.
Sementara Sujarwi saat dimintai keterangan polisi mengaku kabur menggunakan motor karena panik.
Dia juga merampas dua HP milik korban untuk mencari kebenaran soal dugaan perselingkuhan istrinya.
"Saya panik motornya saya bawa. HP nya saya rencana mau saya lihat WA-WA nya untuk bukti apakah ada foto-foto istri. Tapi belum sempat," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan denan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua buah pisau stainless dengan bilah sepanjang 24,5 dan 20,5 cm, tiga buah handphone, serta satu unit sepeda motor milik korban. (*)
Kabar Terbaru Kasus Warga Magelang Pegawai BPS Dihabisi di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sembako di Bantul, Pelaku Ngaku Kepepet dan Tak Punya Pemasukan |
![]() |
---|
Polres Klaten Tetapkan Tersangka Anak dalam Kasus Perkelahian yang Sebabkan Satu Pelajar Tewas |
![]() |
---|
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.