Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Debt Collector Viral yang Hendak Menyita Mobil Wisatawan di Jogja Sampaikan Permintaan Maaf

Permintaan maaf ditujukan kepada masyarakat umum serta raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X lantaran sudah terjadi kegaduhan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio saat menyampaikan perkembangan kasus 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Debt Collector (DC) yang viral karena hendak menguasai unit kendaraan wisatawan di Kota Yogyakarta menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh salah satu pimpinan tim DC PT LMA dengan didampingi aparat kepolisian di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (11/5/2024) kemarin.

Sebagaimana diketahui kejadian upaya penyitaan unit kendaraan jenis mobil itu berlangsung di sebuah jalan kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta , Senin (6/4/2024) silam.

Kini kasus itu sudah dimediasi oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta serta beberapa pihak yang bersangkutan.

Pemimpin Tim DC PT LMA, Heru, mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf karena telah menghentikan mobil wisatawan di Tegalrejo. 

Permintaan maafnya ditujukan kepada masyarakat umum serta raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X lantaran sudah terjadi kegaduhan.

Baca juga: Heboh Oknum Debt Collector Cegat Pembawa Mobil di Yogyakarta, Begini Penjelasan Polisi

“Saya berjanji akan lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai DC untuk ke depannya. Sekali lagi saya minta maaf kepada warga Yogyakarta,” ucapnya saat di Mapolresta Yogyakarta.

Sementara Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio, menambahkan insiden itu sebenarnya bermula dari perintah kreditur finance di Bali kepada enam orang debt collector untuk menarik kendaraan yang sudah menunggak pembayaran selama 11 bulan. 

“Infonya dari finance yang ada di Bali, menunggak 11 bulan. Namun nyatanya pemilik membeli kendaraan tersebut di salah satu dealer mobil di Bondowoso, jadi sama-sama memiliki BPKB atau BPKB ganda," tambahnya. 

Setelah mendapat konfirmasi dari pihak lain yang memberikan kuasa, serta keterangan dari Ditlantas Polda Jatim, keenam debt collector tersebut mengurungkan niat untuk menarik kendaraan milik pengendara. 

Namun, insiden tersebut telah menjadi viral di media sosial setelah pemilik mobil mengunggahnya. 

"Mengetahui hal itu, kami langsung meminta keenam debt collector tersebut untuk memberikan klarifikasi dan meminta mereka menghubungi pemilik mobil melalui video call yang diwakili oleh Heru sebagai koordinator kelompok untuk menyampaikan permohonan maaf," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved