Berita Internasional
Indonesia dan 142 Negara Lain Setuju Palestina Jadi Anggota PBB, Ini Fakta-fakta Lengkapnya
Sebanyak 143 negara mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dalam Sidang Majelis Umum PBB, Jumat (10/5/2024) waktu setempat.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Status Anggota Palestina
Saat ini, Palestina adalah Negara Pengamat Permanen di PBB.
Status itu memungkinkannya untuk berpartisipasi dalam semua proses organisasi, kecuali untuk memberikan suara pada rancangan resolusi dan keputusan di organ dan badan utamanya, dari Dewan Keamanan hingga Majelis Umum dan enam komite utamanya.
Namun, beberapa partisipasi lainnya dilarang bagi Pengamat Permanen.
Baca juga: MOMEN Dubes Israel dan Iran Debat Sengit di DK PBB, Iran: Banyak yang Tak Paham Akar Masalahnya
Pada tanggal 2 April 2024, Palestina mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB yang meminta pertimbangan baru diberikan atas permohonan Palestina untuk masuk keanggotaan PBB, permintaan yang awalnya diajukan pada tahun 2011.
Setelah menerima permintaan tersebut, Sekjen PBB meneruskannya kepada Dewan Keamanan, yang pada tanggal 8 April membahas masalah ini dalam pertemuan terbuka.
Proses tersebut merupakan kelanjutan dari apa yang terjadi pada bulan September 2011, ketika Presiden Palestina mengirimkan surat permohonan keanggotaan PBB kepada Sekjen PBB, yang segera mengirimkan permohonan tersebut ke Dewan Keamanan dan Majelis Umum.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Akhir Perjalanan Sleeping Prince, Alwaleed bin Khaled Al Talal Meninggal Setelah 20 Tahun Koma |
![]() |
---|
Krisis Air di Gaza, Israel Serang Warga Palestina yang Cari Bantuan Air, 10 Tewas Termasuk Anak-anak |
![]() |
---|
Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Bertemu, Bahas Rencana Kontroversial Usir Warga Gaza |
![]() |
---|
Daftar Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia 2025: Malaysia Rp 7 Ribu AS Rp 15 Ribu |
![]() |
---|
Ribuan Bayi di Gaza Kelaparan, Pasokan Susu Formula Menipis di Bawah Blokade Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.