Berita Internasional

Indonesia dan 142 Negara Lain Setuju Palestina Jadi Anggota PBB, Ini Fakta-fakta Lengkapnya

Sebanyak 143 negara mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dalam Sidang Majelis Umum PBB, Jumat (10/5/2024) waktu setempat.

UN Photo/Manuel Elias
Sebanyak 143 negara setuju Palestina menjadi anggota PBB. Dukungan itu ditunjukkan dalam sidang majelis umum yang digelar Jumat (10/5/2024) waktu setempat di Gedung PBB, New York, Amerika 

Status Anggota Palestina

Saat ini, Palestina adalah Negara Pengamat Permanen di PBB.

Status itu memungkinkannya untuk berpartisipasi dalam semua proses organisasi, kecuali untuk memberikan suara pada rancangan resolusi dan keputusan di organ dan badan utamanya, dari Dewan Keamanan hingga Majelis Umum dan enam komite utamanya.

Namun, beberapa partisipasi lainnya dilarang bagi Pengamat Permanen.

Baca juga: MOMEN Dubes Israel dan Iran Debat Sengit di DK PBB, Iran: Banyak yang Tak Paham Akar Masalahnya

Pada tanggal 2 April 2024, Palestina mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB yang meminta pertimbangan baru diberikan atas permohonan Palestina untuk masuk keanggotaan PBB, permintaan yang awalnya diajukan pada tahun 2011.

Setelah menerima permintaan tersebut, Sekjen PBB meneruskannya kepada Dewan Keamanan, yang pada tanggal 8 April membahas masalah ini dalam pertemuan terbuka.

Proses tersebut merupakan kelanjutan dari apa yang terjadi pada bulan September 2011, ketika Presiden Palestina mengirimkan surat permohonan keanggotaan PBB kepada Sekjen PBB, yang segera mengirimkan permohonan tersebut ke Dewan Keamanan dan Majelis Umum.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved