Berita Gunungkidul Hari Ini

Bupati Gunungkidul Keluarkan Inbup Buntut Wilayahnya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengeluarkan surat edaran instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang penegakan peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Penampakan sampah yang dibuang ke bekas galian tambang di Gunungkidul, Senin (6/5/2024) 

Menyelesaikan permasalahan terkait dengan pengelolaan sampah di wilayahnya.

Melaporkan kegiatan pengelolaan sampah secara berkala kepada Bupati melalui Kepala Perangkat Daerah yang membidangi pengelolaan sampah dan Melakukan koordinasi dengan instansi yang terkait dengan pengelolaan sampah.

Harry menambahkan, dengan adanya instruksi ini makin menguatkan Perda pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

"Kalau ada yang melanggar lagi, kami berikan teguran juga sanksi," kata dia.

Sementara itu, saat ditanya apakah penampung maupun pembuangan sampah bisa dikenai hukum pidana. Dirinya menjawab itu menjadi wewenang penegak Perda. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved