Daftar Anggota DPRD Klaten Terpilih Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak
PDIP meraih 18 kursi wakil rakyat di Pileg Kabupaten Klaten 2024 lalu. Sementara di posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 7 kursi
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah mengesahkan jumlah perolehan kursi partai politik (Parpol) dan daftar nama anggota yang terpilih untuk menduduki kursi legislatif DPRD Kabupaten Klaten sesuai hasil Pemilu 2024.
Pengesahan tersebut ditetapkan setelah KPU Klaten menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Klaten hasil Pemilu 2024 pada Kamis (2/5/2024) malam.
Acara yang digelar di Aula KPU Kabupaten Klaten itu dihadiri anggota Bawaslu Klaten, perwakilan parpol, Pemkab, Kejaksaan, TNI, dan Polri.
Rapat pleno terbuka dihadiri tiga komisioner KPU yakni Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, David Indrawan.
Sementara lainnya, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klaten, Samsul Huda, tidak bisa ikut rapat pleno terbuka. Sebab, masih berada di Jakarta untuk mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Herlis Setyanik, yang juga ikut ke Jakarta, dikatakan sedang berada di perjalanan kembali ke Kabupaten Klaten saat rapat pleno berlangsung. Meski begitu, ia tetap mengikuti rapat pleno secara live streaming.
Baca juga: CEK 5 Anggota Legislatif DPRD Bantul Raih Suara Tinggi Pemilu 2024, Dua Orang Dipilih 11 Ribu Warga
Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, mengatakan dalam pleno tersebut pihaknya menetapkan ada sembilan parpol yang berhasil memperoleh kursi legislatif DPRD Kabupaten Klaten.
Antara lain PDI Perjuangan yang memperoleh jumlah kursi terbanyak 18 kursi, diikuti Partai Golkar dengan tujuh kursi.
Lalu ada Partai Gerindra dengan perolehan enam kursi, PKS enam kursi, PKB empat kursi, Partai Demokrat tiga kursi, PAN tiga kursi, PPP dua kursi, dan Partai Nasdem satu kursi.
"Total ada 50 anggota DPRD Kabupaten Klaten dari lima Dapil (daerah pemilihan). Penetapan jumlah kursi dan calon terpilih kami tetapkan berdasarkan suara terbanyak," kata Primus kepada Tribunjogja.com, Kamis (2/5/2024) malam.
Dijelaskan mekanisme perhitungan jumlah kursi setiap parpol di masing-masing dapil menggunakan metode sainte lague.
Yakni membagi suara sah dengan bilangan pembagi satu, lalu diikuti secara berurutan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya. Kemudian hasil pembagian diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.
Dari hasil tersebut, nilai terbanyak pertama mendapatkan kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapatkan kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapatkan kursi ketiga, dan seterusnya hingga jumlah kursi masing-masing dapil terpenuhi.
Adapun berdasarkan hasil rapat pleno penetapan peroleh kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bantul sebagai berikut:
A. Daerah Pemilihan Klaten 1
Empat Desa di Kabupaten Klaten Masuk Daftar Rawan Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Ratusan Siswa SLB Ikuti Jambore Pramuka Anak Berkebutuhan Khusus di Candi Sojiwan Klaten |
![]() |
---|
Sekda Klaten Langsung Ditahan Kejati Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Konsultasi ke Gubernur |
![]() |
---|
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten, Ini Tanggapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.