Pemilu 2024

CEK Perolehan Kursi Parpol di DPRD Bantul, Sleman dan Gunungkidul Hasil Pemilu 2024, PDIP Berjaya

Cek perolehan suara parpol di Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul dari hasil Pemilu 2024. PDI Perjuangan mendapatkan 33 kursi di tiga kabupaten

freepik
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga kabupaten di DI Yogyakarta sudah menyampaikan Keputusan KPU tentang penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diantaranya adalah KPU Gunungkidul yang mengeluarkan Keputusan KPU Gunungkidul Nomor 491 tahun 2024, KPU Sleman yang mengeluarkan Keputusan KPU Sleman Nomor 339 tahun 2024 dan KPU Bantul yang mengeluarkan Keputusan KPU Bantul Nomor 318 tahun 2024.

Baca juga: CEK 5 Anggota Legislatif DPRD Bantul Raih Suara Tinggi Pemilu 2024, Dua Orang Dipilih 11 Ribu Warga

Penetapan tersebut dilakukan KPU setelah tidak ada sengketa yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mari kita cek perolehan suara di masing-masing kabupaten di DI Yogyakarta:

BANTUL

Di Bantul, saat Pemilu 2024, ada 629.465 perolehan suara sah parpol dari setiap daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Bantul yang terdiri dari enam dapil.

Di DPRD Bantul, 45 kursi yang wajib diisi oleh para anggota legislatif. Berikut perolehan kursi parpol di DPRD Bantul dari hasil Pemilu 2024:

  1. PDI Perjuangan mendapatkan 12 kursi
  2. Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan 7 kursi
  3. Partai Gerindra mendapatkan 6 kursi
  4. Partai Golkar mendapatkan 6 kursi
  5. Partai Keadilan Sejahtera mendapatkan 6 kursi
  6. Partai Demokrat mendapatkan 3 kursi
  7. Partai Amanat Nasional mendapatkan 2 kursi
  8. Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan 2 kursi
  9. Partai Ummat mendapatkan 1 kursi

SLEMAN

Di Sleman, ada 716.655 suara sah parpol peserta Pemilu 2024 dari setiap dapil. Adapun dapil di Sleman berjumlah 6.

Sementara, untuk total kursi di DPRD Sleman berjumlah 50 kursi. Berikut perolehan kursi parpol di DPRD Sleman dari hasil Pemilu 2024:

  1. PDI Perjuangan mendapatkan 13 kursi
  2. Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan 7 kursi
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya mendapatkan 6 kursi
  4. Partai Golongan Karya mendapatkan 6 kursi
  5. Partai Keadilan Sejahtera mendapatkan 6 kursi
  6. Partai Amanat Nasional mendapatkan 6 kursi
  7. Partai Nasional Demokrat mendapatkan 3 kursi
  8. Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan 3 kursi

GUNUNGKIDUL

Dari Pemilu 2024 lalu, ada 503.871 perolehan suara sah parpol peserta dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD Gunungkidul. Adapun dapil terbagi menjadi lima.

Di DPRD Gunungkidul, ada 45 kursi yang perlu diisi anggota legislatif. Berikut perolehan kursi parpol di DPRD Gunungkidul dari hasil Pemilu 2024:

  1. PDI Perjuangan mendapatkan 8 kursi
  2. Partai Nasional Demokrat mendapatkan 8 kursi
  3. Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan 6 kursi
  4. Partai Golongan Karya mendapatkan mendapatkan 6 kursi
  5. Partai Keadilan Sejahtera mendapatkan 5 kursi
  6. Partai Gerindra mendapatkan 5 kursi
  7. Partai Amanat Nasional mendapatkan 5 kursi
  8. Partai Demokrat mendapatkan 2 kursi

Itulah perolehan kursi parpol di DPRD Bantul, Sleman dan Gunungkidul dari hasil Pemilu 2024. PDI Perjuangan berhasil memeroleh 33 kursi dari tiga kabupaten.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved