Pilkada Sleman 2024

Jumlah Pendaftar PPK Pilkada 2024 di Sleman Melebihi Kebutuhan 

Proses pendaftaran seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Sleman telah

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proses pendaftaran seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Sleman telah ditutup.

Sebab, jumlah pendaftar telah melebihi kebutuhan.

Sampai hari terakhir pendaftaran, pada Senin (29/4/2024) pukul 23.59 WIB, terdapat 269 pendaftar yang berkasnya dinyatakan diterima di sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba). 

"Total (pendaftar PPK) ada 359 pendaftar dan 269 berkas dinyatakan diterima dalam Siakba," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sleman, Huda Al Amna, Selasa (30/4/2024). 

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital untuk Pemasaran 

Jumlah pendaftar tersebut, sudah melebihi kuota 2 kali kebutuhan PPK di Sleman sebanyak 75 orang untuk Pilkada 2024.

Karena kebutuhan telah terpenuhi, maka pendaftaran ditutup. Tidak ada perpanjangan. Adapun rincian 269 pendaftar tersebut, 141 laki-laki dan 128 perempuan. 

Huda mengatakan, tahapan berikutnya, setelah berkas pendaftaran diterima, KPU akan melakukan proses penelitian administrasi.

Hasilnya, akan diumumkan pada tanggal 4-5 April 2024. Mereka yang dinyatakan lolos penelitian administrasi maka akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi tertulis. 

"Seleksi tertulis menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test)," katanya. Seleksi tertulis calon anggota PPK ini dilakukan tanggal 6-8 Mei 2024. 

Sebagaimana diketahui, rekrutmen Badan ad hoc, mulai dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada Sleman 2024 dilaksanakan bertahap. Proses seleksinya menggunakan seleksi terbuka.

Tahapan ini telah dimulai sejak pengumuman pendaftaran yang diawali sejak 23 April lalu. 

Seiring dengan pembentukan PPK, KPU Sleman juga diagendakan segera membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kalurahan. 

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Sleman, Aan Mukhlisoh mengatakan tahapan seleksi calon anggota PPS di Pilkada 2024 diawali dengan pengumuman pendaftaran yang dijadwalkan dimulai tanggal 2 hingga 6 Mei 2024. Adapun penerimaan pendaftarannya dibuka dari tanggal 2 sampai 8 Mei 2024. 

"Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS ini dibuka selama 7 hari," terang dia. Jika nanti kuota pendaftar belum terpenuhi, maka sebelum masuk tahapan seleksi, akan ada masa perpanjangan pendaftaran selama tiga hari di tanggal 9-11 Mei 2024. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved