Berita Jogja Hari Ini
KPU Sleman Digugat Vendor Snack 'KPPS', Ketua KPU DIY: Jadi Pembelajaran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi angkat bicara terkait gugatan vendor snack saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi angkat bicara terkait gugatan vendor snack saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap pejabat KPU Sleman, yaitu Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Sleman Meirino Setyaji.
Sebagaimana diketahui, snack atau suguhan jajan dalam pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sleman, Kamis (25/1/2024) silam, viral di media sosial lantaran dinilai mirip suguhan di acara layatan.
Seusai menuai berbagai respon dari publik, kasus snack 'layatan' tersebut telah memasuki babak baru.
Baca juga: Satpol PP Bantul Berencana Kembali Lakukan OTT Pembuang Sampah Liar
Vendor snack tersebut mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Sleman dengan nomor perkara 73/Pdt.G/2024/PN Sleman, Rabu (24/4/2024) kemarin, lantaran merasa dirugikan secara materil dan nonmateril.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan bahwa sudah dilakukan mediasi antara KPU Sleman dan penggugat.
"Kita tunggu saja. Kita tidak akan masuk ke substansi perkara dulu, biarkan mereka berproses saat ini yang berlangsung di pengadilan. Kami dari KPU DIY terus memantau yang dilakukan KPU Sleman," kata Shidqi, Kamis (25/4/2024).
Disinggung soal apakah gugatan ini akan mengganggu proses PIlkada, menurut Shidqi secara umum tidak akan mengganggu tetapi menguras energi anggota KPU Sleman.
"Menguras energi karena harus ke pengadilan, gimana lagi ini proses hukum yang jalan ini dilalui dengan proses pertama mediasi," kata dia.
Supaya peristiwa ini tak terulang, KPU DIY meminta manajemen logistik acara badan ad hoc perlu diperhatikan baik itu prosedur pengadaan, prosedur pendistribusian makanan, dan sebagainya, serta komunikasi dengan vendor.
"Itu kan persoalan manajemen logistik acara yang besar, ya pelantikan dengan jumlah 25 ribu orang pada hari dan jam yang sama. Nah saya kira ini jadi pembelajaran agar pengelolaan ke depan lebih baik dan ter-manage baik prosedur pengadaan maupun prosedur pendistribusian barangnya, komunikasnya juga. Ini jadi pembelajaran lah dalam mengelola kegiatan besar," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Baehaqi enggan berkomentar banyak terkait gugatan yang dilayangkan oleh vendor snack terkait pengadaan snack yang ramai beberapa waktu lalu.
Ia memilih menyerahkan pada proses hukum.
"No comment," ujarnya singkat saat ditemui di Kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (25/4/2024).
"Kami fokus tahapan Pilkada memfasilitasi agar peserta Pilkada maksimal," imbuh dia.
Terkait dengan gugatan ini, Baehaqi menyebutkan akan berkomentar jika sudah pada waktu dan momen yang tepat.
"Kami menyampaikan pada waktu yang tepat," ucap dia.
Disinggung soal hasil dari negosiasi, dirinya juga enggan berbicara.
"Saya hanya menanggapi Pilkada," tandasnya. (HAN)
| Tanggapan Warga Soal Wacana Pembatasan Kendaraan Bermotor di Jeron Beteng Keraton Yogyakarta |
|
|---|
| Hadapi Puncak Musim Penghujan, BPBD Kota Yogyakarta Pantau Sungai 24 Jam |
|
|---|
| Tepati Janji! Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Copot Seluruh Baliho Bermuatan Wajahnya |
|
|---|
| Mengapa Jembatan Pandansimo Berubah Nama Jadi Jembatan Kabanaran? Ini Sejarahnya |
|
|---|
| Operasi Zebra di Yogyakarta Mulai 17-30 November 2025, Pastikan Tidak Langgar 8 Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ahmad-Baehaqi-Kamis-2542024.jpg)