Berita Jogja Hari Ini

Upaya Dinsos DIY Mewujudkan Balai Rehabilitasi yang Terbuka Bagi Disabilitas Psikososial

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengatakan hadirnya balai rehabilitasi merupakan bentuk kehadiran pemerintah, termasuk untuk disabilitas

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM
Bincang Redaksi dengan tema Mewujudkan Balai Rehabilitasi Yang Terbuka Bagi Disabilitas Psikososial. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain anak, lansia, perempuan rawan sosial ekonomi, Dinas Sosial DIY juga memberikan perhatian pada disabilitas.

Dinas Sosial DIY memiliki enam balai rehabilitasi, dua diantaranya diperuntukan bagi disabilitas, termasuk disabilitas psikososial.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengatakan hadirnya balai rehabilitasi merupakan bentuk kehadiran pemerintah, termasuk untuk disabilitas psikososial.

Pihaknya memberikan pendampingan, edukasi, bimbingan mental sosial, hingga keterampilan. 

Baca juga: Cerita Mirza, Salah Satu Jemaah Calon Haji Termuda Asal Klaten yang Bakal Berangkat Lebih Awal

Dinas Sosial DIY juga berkolaborasi dengan Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM) menginisiasi Open The Gate, agar dapat mewujudkan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.

“Jangan dikira disabilitas psikososial nggak bisa apa-apa, bisa. Makanya kami dampingi terus, bekerja sama dengan YAKKUM juga, ada pengembangan-pengembangan, bagaimana keterbukaan pelayanan ke masyarakat, rehabilitas berbasis masyarakat yang kami beri label Open The Gate, dan ini jadi role model nasional,” katanya, Rabu (24/04/2024).

Open The Gate diinisiasi karena kurangnya penerimaan masyarakat. Padahal penyandang disabilitas psikososial juga membutuhkan sosialisasi dengan masyarakat.

Sehingga pihaknya mengundang masyarakat untuk melihat aktivitas di dalam Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) DIY.

Pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar, sehingga penerimaan masyarakat semakin baik.

Endang melanjutkan setelah rehabilitasi sosial dilakukan, penyandang disabilitas psikososial akan dikembalikan ke masyarakat. Namun sebelum itu, pihaknya menyiapkan keluarga yang bersangkutan. 

Selain keluarga, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar melalui program restorasi sosial. Restorasi sosial dilakukan dari tingkat paling bawah, mulai dari RT, RW hingga tingkatan paling tinggi. 

Restorasi sosial menjadi penting karena untuk mencegah terjadinya diskriminasi di lingkungan masyarakat.

Selain keluarga, dukungan masyarakat sekitar sangat dibutuhkan oleh penyandang disabilitas sosial.

Sehingga bisa kembali terjun ke masyarakat setelah rehabilitasi sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved