Sejumlah Balon Udara Ditemukan Terbang di Sekitar Bandara YIA Kulon Progo

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo pun turut melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya balon udara di sekitar YIA.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas Polres Kulon Progo
Salah satu balon udara yang diamankan di sekitar YIA Kulon Progo, Rabu (17/04/2024) lalu. Sekitar 8 balon udara ditemukan terbang di sekitar YIA selama libur Lebaran ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Otoritas di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena balon udara.

Apalagi, beberapa waktu terakhir dilaporkan sejumlah balon udara muncul di sekitar area bandara.

General Manager Airnav Indonesia Cabang Yogyakarta, Zainal Arifin Harahap, mengungkapkan pihaknya menerima laporan sekitar 24 balon udara ditemukan di seluruh Pulau Jawa.

"8 balon udara ditemukan di wilayah DIY, terutama sekitar area bandara," ungkap Zainal, Minggu (21/04/2024).

Laporan itu pun sudah ditindaklanjuti dengan diamankannya balon udara yang ditemukan.

Selain itu, Airnav Indonesia berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki pelaku yang menerbangkan balon udara.

Menurut Zainal, penindakan dilakukan karena menerbangkan balon udara di sekitar bandara termasuk pidana.

Sanksinya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40/2018 dan Undang-undang (UU) Penerbangan Nomor 1/2009.

"Sebab tindakan tersebut bisa membahayakan penerbangan, dan pelakunya bisa diancam hukuman pidana 2 sampai 3 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar," jelasnya.

Zainal mengatakan pemasangan balon udara sudah diatur ketat lewat regulasi tersebut.

Seperti hanya boleh diterbangkan saat siang hari, dilengkapi dengan warna yang jelas, dan tidak disertai bahan peledak.

Balon udara sebaiknya juga ditambatkan agar tidak bebas terbang.

Sebab jika dilepaskan secara bebas, maka berpotensi membahayakan aktivitas penerbangan.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat di sekitar YIA agar tidak menerbangkan balon udara secara bebas," kata Zainal.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo pun turut melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya balon udara di sekitar YIA.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved