Pilpres 2024

MK Bantah Putusan Sengketa Hasil Pilpres Bocor, Juru Bicara: RPH Masih Berlangsung

Juru Bicara MK Fajar Laksono secara tegas membantah adanya bocoran putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang beredar di media sosial.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 - Ahli Hukum Administrasi dari Universitas Islam Indonesia (UII) Ridwan sebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah, Senin (1/4/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jelang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan dibacakan pada Senin (22/4/2024) awal pekan depan, beredar narasi-narasi di dunia maya soal bocoran keputusannya.

Narasi-narasi itu beredar luas meski sampai saat ini rapat permusyaratan hakim (RPH) masih terus berlangsung.

RPH rencananya akan digelar oleh 8 hakim konstitusi hingga Minggu (21/4/2024) besok, atau sehari sebelum putusan dibacakan.

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara MK Fajar Laksono secara tegas membantah adanya bocoran putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang beredar di media sosial.

Menurutnya, sampai saat ini delapan majelis hakim konstitusi masih terus menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH) untuk memutus perkara sengketa tersebut.

RPH ini dijadwalkan berlangsung hingga Minggu (21/4/2024) besok, satu hari sebelum sidang putusan.

Fajar pun membantah narasi-narasi di dunia maya yang mengaku telah mendapatkan bocoran terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

"Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," kata Fajar seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/4/2024).

Ia menyebutkan, MK juga punya mekanisme tersendiri agar jalannya RPH tidak bocor.

Di antaranya, petugas di ruangan RPH sudah disumpah dan ruang RPH juga tidak bisa dilalui sembarang orang.

yang mengaku telah mendapatkan bocoran terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Siapa Joko Purnomo yang Bakal Diusung Jadi Calon Bupati Bantul di Pilkada 2024? Ini Profilnya

Mulai Kirimkan Surat Undangan

Fajar mengungkapkan, saat ini proses pengambilan putusan masih dilaksanakan oleh para majelis hakim konstitusi.

Sementara di sisi lain, MK juga telah mengirimkan undangan kepada seluruh pihak yang berperkara untuk menghadiri sidang pada Senin lusa.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar, Jumat (19/4/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved