Tim Pembela Prabowo-Gibran Segera Serahkan Kesimpulan Final ke MK Pada 16 April 2024

Tahap akhir kesimpulan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan bakal diserahkan pada Selasa, (16/4/2024).

Editor: Kurniatul Hidayah
dok.Warta Kota
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNJOGJA.COM - Tahap akhir kesimpulan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan bakal diserahkan pada Selasa, (16/4/2024).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Dikutip dari Kompas.com , pihaknya telah melakukan finalisasi kesimpulan dari dua perkara yang dihadapi, yakni dari pemohon I, Anies-Muhaimin dan pemohon II, Ganjar-Mahfud.

"Kesimpulan ini ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dan akan diserahkan hari Selasa ke Panitera Mahkamah Konstitusi untuk diteruskan pada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi,” papar Yusril dihubungi awak media, Minggu (14/5/2024).

Baca juga: H+5 Idulfitri 2024, Arus Lalu Lintas di Kabupaten Bantul Ramai Lancar

Yusril mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dengan seksama semua keterangan, jawaban, serta kesaksian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam persidangan.

Berdasarkan berbagai materi itu, ia optimistis para hakim MK bakal menolak semua gugatan baik yang diajukan kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

“Kami berkeyakinan, MK akan mempunyai sikap yang sama dengan kami, bahwa seluruh petitum yang diajukan kedua pemohon tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti yang telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan,” ucap dia.

Yusril beranggapan, MK bakal tetap memutuskan bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 sesuai perhitungan resmi KPU sah secara hukum.

“Sebagai tindak lanjut, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024,” ujar dia.

MK menggelar sidang sengketa/perselisihan pemilu (PHPU) 2024 sejak 27 Maret 2024.

Dikutip dari Tribunnews.com, MK tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak dalam sengketa Pilpres 2024.

Adapun, dalam perjalanannya, MK juga telah meminta keterangan dari 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Keempatnya dimintai keterangan soal pemberian bantuan sosial (bansos) pemerintah jelang pemilu 2024 yang dituding oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai cara pemerintah melakukan intervensi untuk memenangkan pasangan calon tertentu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Finalisasi Kesimpulan, Yusril dkk Yakin MK Bakal Sahkan Kemenangan Prabowo-Gibran", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/04/14/14175361/finalisasi-kesimpulan-yusril-dkk-yakin-mk-bakal-sahkan-kemenangan-prabowo

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved