Yusril Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Yusril pun secara tegas meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Aktivis Andrie Yunus menjadi korban teror penyiraman air keras yang menuai kecaman luas dari aktivis hingga pemerintah.
- Yusril Ihza Mahendra menyebut serangan tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
- Pemerintah meminta Polri mengusut tuntas kasus ini hingga aktor intelektual di balik serangan terungkap.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus,mendapatkan kecaman dari banyak pihak.
Selain datang dari kalangan aktivis, kecaman juga datang dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut teror tersebut merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Yusril pun secara tegas meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Pelaku dan motifnya harus diungkap.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.
“Pola serangan yang dilakukan nampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril.
Baca juga: Prof Masduki Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Alarm Bahaya bagi Demokrasi Indonesia
Ia menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.
Yusril mengungkapkan, dalam negara demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun satu pihak berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.
“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” pungkasnya. (*)
| Aksi Kamisan di Jogja Desak Pelaku Teror Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diproses Peradilan Umum |
|
|---|
| Polisi Limpahkan Penanganan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS ke Puspom TNI |
|
|---|
| LBH Yogyakarta Desak Adili Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus, Jangan Cuma Eksekutornya |
|
|---|
| Tersangka Penyerang Andrie Yunus Versi TNI - Polri Beda, Peneliti PSKP UGM: Adili di Pengadilan Umum |
|
|---|
| Kasus Andrie Yunus, LKBH FH UII Desak Aparat Segera Tangkap Aktor Penyerangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tujuan-Yusril-Temui-Tahanan-Kasus-Demo-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)