Berita Jogja

Jangan Takut Laporkan Praktik Nuthuk Harga Saat Libur Lebaran di Jogja

Pemda DIY memastikan tidak ada praktik curang selama libur Lebaran di DIY.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Klarifikasi

Pj Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo mengaku sudah memanggil jukir tersebut untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Usai dilakukan klarifikasi, diketahui ternyata si jukir beroperasi resmi sebab tertera logo Pemkot Yogya pada karcis parkirnya.

"Sudah dipanggil jukirnya dan setelah diperiksa ada dua hal yang berbeda. Pertama untuk parkir dia sesuai regulasi karena ada karcis resmi tapi yang jadi perhatian ada tambahan yang melekat pada karcis parkir," jelasnya.

Singgih mengatakan bahwa seharusnya jika ingin membuat layanan tambahan tempat parkir harus membuat lokasi yang terpisah, tidak di tempat yang sama.

Pihaknya pun mempersilakan jika tempat parkir ingin membuat layanan yang demikian, tetapi harus dibuat terpisah.

"Sebenarnya kalau mau ada tambahan jasa harus di luar itu, artinya terpisah. Silakan kalau mau ada loker khusus agar lebih aman berarti kan ada tambahan jasa yang diberikan dari jukir yang akan dinikmati oleh pelanggan," ujarnya.

Singgih menambahkan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada jukir tersebut.

Pihaknya melalui Dinas Perhubungan setempat hanya melakukan pembinaan kepada jukir itu agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Hanya dibina saja tidak ada sanksi," pungkasnya. (Tim Tribun Jogja)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved