Berita Jogja Hari Ini

BBPOM Yogyakarta Lakukan Intensifkasi Pangan Hingga Kosmetik, Masih Temukan Produk Tak Layak Edar

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta temukan 20 sarana tidak memenuhi syarat dalam intensifikasi menjelang Idulfitri 2024.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta temukan 20 sarana tidak memenuhi syarat dalam intensifikasi menjelang Idulfitri 2024.

Saran tersebut dianggap tidak memenuhi syarat karena ditemukan pangan rusak, pangan kedaluarsa, dan tanpa izin edar. 

Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan pengawasan post market telah dilaksanakan sejak 4 Maret 2024 lalu, menyasar 81 sarana baik itu hipermarket, supermarket, swalayan, toko, hingga pasar tradisional di DIY.

Hasilnya, sebanyak 61 sarana atau 75 persen dianggap memenuhi syarat, sedangkan 20 sisanya atau 25 persen tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Jelang Lebaran 2024, Harga Tiket Bus di Terminal Jombor Sleman Merangkak Naik 

Sarana yang tidak memenuhi syarat tersebut tersebar di kabupaten/kota di DIY. Ditemukan 1 sarana tidak memenuhi syarat di Kota Yogyakarta, di Bantul ditemukan 6 sarana, 6 sarana di Sleman, kemudian 5 sarana di Kulon Progo, dan 2 sarana di Gunungkidul.

“Intensfikasi pangan pada bulan ramadan dan menjelang Idulfitri merupakan salahsatu pengawasan post market, untuk meningkatkan kewaspadaan potensi bahaya pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” katanya, Jumat (05/04/2024).

Dalam intensifikasi tersebut, pihaknya menemukan sebanyak 90 pangan rusak, 270 pangan kadaluarsa, dan 282 pangan tanpa izin edar. Pangan tanpa izin edar yang ditemukan bahan tambahan pangan, es puter, teh tarik.

Sedangkan untuk pangan kadaluarsa berupa mie instan, saos, dan susu. Sementara pangan rusak berupa susu kaleng, susu kental manis, dengan total nilai ekonomis sekitar Rp 4.302.324.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan. Tahun lalu, sarana tidak memenuhi syarat 27 persen, sementara tahun ini menjadi 25 persen,” terangnya.

Pihaknya juga melakukan intensifikasi di 8 sentra takjil di DIY. Ada 142 sampel yang diuji. Hasilnya semua sampel memenuhi syarat, tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin b, metanil yellow, dan boraks.

Tidak hanya pangan, BBPOM Yogyakarta juga melakukan intensifikasi kosmetik yang digelar pada 19-23 Februari 2024 lalu. Intesfikasi dilakukan 26 sarana seperti klinik kecantikan, toko kosmetik, dan swalayan. Hasilnya sebanyak 17 sarana memenuhi syarat, sedangkan 9 sarana lainnya tidak memenuhi syarat.

“Sarana yang tidak memenuhi syarat karena menjual kosmetik tanpa izin edar. Ada 1.090 kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan, dengan nilai ekonomi Rp11.911.200,” paparnya.

Produk-produk yang tidak memenuhi syarat tersebut kemudian dimusnahkan disaksikan oleh petugas. Penanggungjawab sarana juga diminta untuk membuat berita acara dan membuat pernyataan. Pihaknya juga memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan.

Pada triwulan I 2024 ini, BBPOM Yogyakarta juga melakukan patroli siber yang menyasar obat dan makanan. Hasilnya ditemukan 230 produk obat dan makanan tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Terdapat 79 merupakan produk obat, 83 produk kosmetik, 54 obat tradisonal, 7 suplemen makanan, dan 7 pangan olahan.

“Kami usulkan ke Kmeenterian Kminfo untuk di-takedown untuk website. Sedangkan temuan di markeplace kami berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia. Kami juga akan menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangkamenjamin peredaran obat dan makanan yang aman dan bermutu,” pungkasnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved